Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLRES Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) membongkar praktik prostitusi daring (online) di Kota Purwokerto yang memanfaatkan media sosial Twitter dan MeChat. Polres telah menetapkan satu tersangka mucikari.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa tiga perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK), salah satunya adalah mahasiswi pascasarjana salah satu perguruan tinggi terkenal di Kota Purwokerto.
Kapolres Banyumas Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara Salamun didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Gede Yoga Sanjaya mengatakan kalau polisi telah menetapkan satu tersangka APP, 28, warga Jakarta Selatan yang kos di Kota Purwokerto.
"Kami baru menetapkan satu tersangka. Namun demikian, polisi juga sudah memeriksa tiga saksi perempuan yang bekerja kepada dia. Para wanita tersebut berusia antara 20-30 tahun. Salah satu di antaranya adalah seorang mahasiswi pascasarjana di salah satu perguruan tinggi terkenal di Purwokerto," katanya, Rabu (6/2).
Kasat Reskrim menambahkan polisi menangkap APP, pada saat yang bersangkutan tengah membuka kamar di salah satu hotel di Purwokerto.
Baca juga: Pencari Beasiswa Luar Negeri Banyak Terkendala Bahasa
Dalam penangkapan itu, polisi membawa sejumlah barang bukti di antaranya adalah alat kontrasepsi berupaya kondom dan telepon seluler.
"Dari penangkapan itu, kami memanggil tiga perempuan sebagai saksi, karena ketiganya bekerja untuk APP. Kami menyita tiga telepon seluler milik ketiga wanita tersebut," ujarnya.
Dia mengatakan modus operandi yang dilakukan oleh APP adalah dengan membuka media sosial twitter. Dari sana, ia menawarkan para perempuan yang dapat dipesan oleh pelanggan. Kemudian komunikasi dilanjutkan lewat MeChat.
"Dia mengirimkan foto-foto perempuan tersebut kepada calon pelanggan. Tarifnya mencapai Rp1,5 juta hingga Rp2 juta dengan waktu satu jam atau short time. APP mendapat Rp350 ribu hingga Rp500 ribu," jelasnya.
Kasat Reskrim mengatakan kalau pihaknya bakal menjerat tersangka dengan pasal-pasal dalam UU ITE dengan jeratan hukum maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar. (OL-3)
Arus lalu lintas di depan pabrik Polytron, tepatnya dari arah Semarang menuju Demak, sudah relatif lancar, tidak tersendat seperti hari-hari sebelumnya.
SEBANYAK 3.476.830 keluarga penerima manfaat (KPM) di Jawa Tengah bakal menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat pada 2025. Total anggarannya mencapai Rp12,396 triliun
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY resmi memberikan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada perusahaan yang bergerak di bidang industri komponen otomotif asal Semarang, PT PASI.
LOMBA lari biasanya dilakukan di jalan atau juga banyak dalam bentuk trail run yang dilakukan di jalan tanah atau di luar jalur biasa, tapi ada juga lari yang unik dilakukan di dalam sebuah mal.
WAKIL Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq mengapresiasi pemerintah daerah yang sama-sama memiliki komitmen untuk mewujudkan visi pendidikan bermutu untuk semua.
Mahasiswa diminta tidak sekadar menunaikan tugas akademik semata, tetapi secara riil diminta mengembangkan desa tersebut sesuai keunggulan yang dimiliki.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved