Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Satgas Antimafia Bola Bawa Vigit Waluyo ke Polda Jatim

Heri Susetyo
24/1/2019 12:05
Satgas Antimafia Bola Bawa Vigit Waluyo ke Polda Jatim
(Vigit Waluyo -- Medcom)

TIM Satgas Antimafia Bola Mabes Polri menjemput Vigit Waluyo dan membawa mantan manager tim Deltras Sidoarjo itu ke MapoldaJawa Timur, Kamis (24/1) pagi. Vigit akan menjalani pemeriksaan terkait dugaanpengaturan skor pertandingan sepak bola di Indonesia.

Lapas Kelas 2 A Sidoarjo mendapat penjagaan ketat sejumlah aparat keamanan Polresta Sidoarjo pada Kamis pagi. Pengetatan penjagaan ini dilakukan saat Satgas Antimafia Bola menjemput dan membawa Vigit Waluyoke Polda Jawa Timur.

Vigit akan diperiksa terkait kasus pengaturan skor sepak bola di tanah air. Sebab nama Vigit Waluyo disebut-sebut sebagai salah satu aktor pengaturan skor tersebut. Dalam kasus ini Vigit bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka meskipun belum pernah menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Besok, Satgas Antimafia Bola Periksa Plt Ketum dan Wabendum PSSI

Saat dibawa keluar lapas dan dimasukkan mobil, Vigit terlihat dalam kondisi baik. Pihak Lapas Kelas2 A Sidoarjo sendiri sudah melakukan pemeriksaan kesehatan Vigit semenjak di jebloskan ke dalam sel pada akhir Desember 2018 lalu.

"Dari hasil pemeriksaan itu Vigit memang positif sakit tifus namun tidak ada gangguan pada jantung," kata Kepala Lapas Kelas 2 A Sidoarjo M Susanni.

Susanni menambahkan, merujuk surat izin dari Kementerian Hukum dan HAM, Vigit Waluyo akan diperiksa hanya untuk satu hari ini saja. Setelah pemeriksaan, Vigit akan langsung dikembalikan ke Lapas Kelas 2 A Sidoarjo tepatnya di sel blok A 12.

Vigit Waluyo mendekam di lapas ini karena kesandung korupsi dana pinjaman PDAM Delta Tirta Sidoarjo kepada tim Deltras Sidoarjo. Dana pinjaman senilai Rp3 miliar pada tahun 2010 itu membuat Vigit diputus 1 tahun 6 bulan penjara. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya