Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
RATUSAN nelayan tradisional di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, sejak sepekan terakhir tidak melaut. Pasalnya di kawasan setempat semakin langka mendapatkan BBM bersubsidi jenis solar (bio solar).
Padahal itu merupakan kebutuhan utama sebagai bahan bakar mesin kapal motor kayu yang dipakai nelayan. Adapun BBM nonsubsidi dengan golongan sejenis tidak diminati lantaran biaya yang dikeluarkan nelayan akan membengkak. Mereka mengalkulasi antara biaya yang dikeluarkan dengan yang diperoleh dari hasil tangkapan.
"Kalau bio solar harganya lebih murah yaitu sekitar Rp5.150 per liter, sedangkan dexlite mencapai Rp10.500 per liter. Itu kan berbeda jauh sehingga harga dexlite tidak sesuai dengan perolehan hasil tangkapan ikan nelayan kecil," kata nelayan tradisional di Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Abdi, kepada Media Indonesia, Minggu (30/12).
Akibat kelangkaan BBM jenis solar bersubsidi, nelayan Nagan Raya yang biasanya beraktivitas mencari ikan di perairan laut Samudera Hindia, kini menganggur.
Ratusan kapal kayu harus parkir di pesisir pantai atau musra sungai. Di Kuala pesisir misalnya, puluhan kapal milik nelayan tradisional terparkir di tepi pantai.
Baca Juga: Nelayan Kotabaru Desak Pertamina Tambah SPBN
Untuk menutupi kebutuhan nafkah keluarga, sebagian dari mereka beralih menjadi kuli bangunan. Sementara, lainnya menjadi buruh tani. Ada juga yang memenuhi kebutuhan hidup dengan berutang pada warung atau toko langganan.
"Hendak pergi ke laut, terkendala kelangkaan bahan bakar bersubsidi. Kalau berhenti begini, semakin terbebani biaya hidup keluarga," ujar nelayan lainnya, Junaidi.
Pemerhati masalah sosial nelayan Aceh, Muhammad Haiqal, mengharapkan pemerintah atau pihak terkait menanggapi serius persoalan yang dihadapi Aceh termasuk pelaut di Nagan Raya. Karena terkendalanya aktivitas nelayan bisa merembet ke persoalan lain yang lebih serius dan menyeluruh.
Apalagi kerja keras nelayan tidak jauh beda dengan peran petani. Sebulan mereka tidak bekerja, bisa berimbas ke seluruh lapisan masyarakat. Persoalan yang mereka hadapi adalah hal serius dan tidak boleh didiamkan.
"Kalau mereka bekerja normal seolah-olah kehadirannya tidak tampak. Tapi coba kalau mereka tidak bekerja, pasti kita semua terusik. Pasalnya, kebutuhan pokok belum bisa tegantikan dengan batu bara, bahan logam atau hasil galian dalam perut bumi lainnya, " tutur Muhammad Haiqal.(OL-5)
Pertamina juga menempatkan petugas di lapangan untuk memastikan distribusi BBM dan LPG berjalan lancar.
PT Pertamina kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh Indonesia mulai hari ini, Sabtu, 31 Mei 2025
Trubus Rahadiansyah meminta Pelindo II untuk mempercepat pengerukan Pelabuhan Pulau Baai.
Pengamat energi sekaligus Founder Pri Agung Rakhmanto menyebut bisnis ritel tasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) masih prospektif di dalam negeri.
Untuk memastikan ketersediaan BBM, terutama jenis Pertamax, di Balikpapan, Pertamina Patra Niaga terus melakukan pemantauan.
Pengawas Lapangan SPBU Batakan Esra mengatakan ketersediaan BBM bergantung pada pasokan dari Pertamina. Ia menduga terjadi keterlambatan distribusi dari pusat.
PENURUNAN permukaan tanah dan kenaikan permukaan laut menyebabkan migrasi besar-besaran para nelayan dari Pantura, khususnya daerah Indramayu, Cirebon, dan Tegal ke Jakarta.
Enam nelayan itu dilaporkan hilang sejak 15 Mei 2025 saat menangkap ikan mengunakan KM Berkat Baru di perairan selatan Pulau Rote.
AKTIVITAS penangkapan ikan mengunakan bahan peledak masih terus berlangsung di perairan Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Para nelayan di wilayah terdampak mengatakan kekhawatiran mereka terhadap kondisi cuaca yang memburuk.
BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan
Komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, khususnya nelayan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved