Headline

Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.

Dituduh Mencuri Akun Game hingga Viral di TikTok, Sopir Taksi Online Lapor Polisi

Rahmatul Fajri
16/3/2026 22:03
Dituduh Mencuri Akun Game hingga Viral di TikTok, Sopir Taksi Online Lapor Polisi
Ilustrasi(mobilelegends.com)

SEORANG pengemudi taksi daring berinisial LPT (41) resmi melaporkan pemilik akun TikTok @dedebin ke Polres Metro Depok atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini dipicu oleh unggahan video yang menuduh LPT mencuri akun game Mobile Legends (ML), yang kemudian viral dan memicu persekusi terhadap dirinya.

Laporan polisi tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/473/III/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA pada Jumat (13/3/2026).

Kuasa hukum LPT dari Kantor Hukum Law Office Risky Dendy & Partner, Risky Nugroho, menyatakan bahwa kliennya merupakan korban penjebakan dalam modus transaksi jual-beli akun game. LPT awalnya hanya menjalankan permintaan pelanggan untuk memberikan kejutan ulang tahun.

"Klien kami hanya menjalankan permintaan pelanggan dan tidak memahami konteks transaksi yang terjadi. Ini adalah fenomena trial by social media yang sangat merugikan martabat klien kami," ujar Risky dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).

Risky menjelaskan peristiwa bermula pada 25 Februari 2026, saat LPT menerima pesanan dari seorang pelanggan (pembeli akun). Pelanggan tersebut meminta LPT untuk tidak menjemput penumpang, melainkan datang ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Cibubur untuk memberikan kejutan ulang tahun kepada adiknya (penjual akun).

LPT diminta berpura-pura menjadi calon pembeli akun ML dengan imbalan tip sebesar Rp100.000. LPT menyanggupi karena menganggap hal itu sebagai bentuk bantuan layanan jasa seperti yang pernah ia lakukan sebelumnya tanpa kendala.

Namun, saat berada di lokasi dan mengikuti skenario pelanggan, pihak penjual akun tiba-tiba menagih uang transfer sebesar Rp34 juta kepada LPT. Merasa bingung karena di luar kesepakatan awal, LPT mencoba menjelaskan bahwa dirinya hanya pengemudi taksi daring yang disuruh oleh pelanggan.

Situasi memanas ketika LPT dilarang keluar rumah, kunci mobilnya disita, dan ia mendapatkan intimidasi dari rekan-rekan penjual akun. Di saat panik tersebut, penjual akun merekam LPT sambil mengeluarkan narasi tuduhan pencurian akun.

LPT akhirnya bisa keluar setelah bantuan rekan-rekan sesama supir taksi online datang ke lokasi. Namun, keesokan harinya, video rekaman saat LPT diintimidasi telah diunggah oleh akun @dedebin hingga ditonton jutaan kali.

"Tuduhan serius di TikTok tersebut telah menghancurkan martabat klien kami. Stigma dan tekanan psikologis yang diterima tidak bisa dianggap sepele," tambah Risky.

Sempat Layangkan Somasi

Sebelum melapor ke polisi, pihak LPT telah melayangkan somasi pada 28 Februari 2026 untuk meminta klarifikasi dan permohonan maaf dari pemilik akun @dedebin. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh terlapor.

Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh penyidik Polres Metro Depok. Pihak kuasa hukum berharap proses hukum berjalan profesional dan adil guna memulihkan nama baik kliennya yang juga merupakan pelayan di sebuah tempat ibadah tersebut.

"Kami mengapresiasi respons cepat kepolisian dan berharap fakta sebenarnya segera terungkap sehingga memberikan kepastian hukum," pungkas Risky. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik