Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Polisi Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Puncak Selama Mudik Lebaran 2026

Media Indonesia
14/3/2026 13:33
Polisi Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Puncak Selama Mudik Lebaran 2026
Foto udara kepadatan kendaraan saat pemberlakuan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) menuju kawasan wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (16/2/2026).(Antara)

SATLANTAS Polres Bogor menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas kendaraan kawasan wisata Puncak, Jawa Barat. menjelang mudik Lebaran 2026. Termasuk sistem satu arah atau buka-tutup sepenggal, di enam titik rawan kemacetan di jalur menuju kawasan tersebut.

Kepala Bagian Operasi Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto Azhari, menyatakan bahwa pengaturan lalu lintas ini akan diterapkan ketika antrean kendaraan di titik tertentu sudah mencapai satu hingga 1,5 kilometer.

"Kalau sudah terjadi pelambatan arus dan antrean mencapai satu sampai satu setengah kilometer, maka kami akan laksanakan CB one way sepenggal atau buka tutup sepenggal," kata Ardian di Pos Terpadu Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Sabtu (14/3).

Ardian menambahkan, skema ini hanya diterapkan di lokasi yang memang mengalami kepadatan kendaraan. Enam titik yang menjadi fokus pengaturan kepolisian antara lain Pasir Muncang, Simpang Megamendung, Pasar Cisarua, Simpang Lokawiratama, Jatiwangi, dan Gunung Mas.

Sistem satu arah sepenggal biasanya berlangsung maksimal 30 menit di jalur padat.

"Biasanya kami laksanakan 30 menit, kemudian dibuka kembali. Jadi tidak terlalu lama, hanya untuk mengurai antrean agar tidak terlalu panjang," jelas Ardian.

Jika arus kendaraan meningkat tajam, polisi berpotensi menerapkan sistem satu arah penuh dari Simpang Gadog hingga perbatasan Cianjur. Berdasarkan pengalaman Operasi Ketupat 2025, penerapan sistem satu arah penuh jarang dilakukan selama bulan Ramadan, dan biasanya diterapkan pada puncak kepadatan H-3 dan H-2 Lebaran. (Ant/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya