Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
Kasus penemuan jasad seorang wanita berinisial DH (56) dalam kondisi tinggal tulang di sebuah rumah di Meruyung, Limo, Kota Depok, menggemparkan publik pada awal Maret 2026. Jasad yang ditemukan di bawah tumpukan baju ini menyimpan fakta kelam tentang kekerasan dalam rumah tangga dan upaya licik pelaku untuk menyembunyikan kejahatannya selama berbulan-bulan.
Berikut adalah fakta-fakta kunci yang berhasil dihimpun mengenai tragedi memilukan tersebut:
Tragedi ini terungkap pada Sabtu, 7 Maret 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Anak korban, berinisial L, datang ke kediaman ibunya di Jalan Damai Raya, Meruyung, dengan niat untuk membersihkan rumah yang dianggap kosong. Saat sedang merapikan tumpukan pakaian dan karpet di dalam kamar, L dikejutkan dengan penampakan tulang kaki manusia yang sudah mengering.
Berdasarkan hasil penyidikan Polda Metro Jaya, DH ternyata telah meninggal dunia sejak Oktober 2025. Artinya, jasad korban telah berada di dalam rumah tersebut selama kurang lebih lima bulan tanpa diketahui oleh warga sekitar maupun keluarga dekat.
Salah satu fakta paling mencolok dalam kasus ini adalah ditemukannya taburan bubuk kopi di sekujur jasad korban. Pelaku sengaja menaburkan kopi untuk menyamarkan bau busuk hasil pembusukan jasad. Hal inilah yang menyebabkan warga sekitar tidak mencium aroma mencurigakan meskipun rumah korban berada di lingkungan padat penduduk.
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka berinisial ARH (44) atau Ahmad Ronny Hasiholan pada Minggu, 8 Maret 2026, di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Bekasi. ARH merupakan suami siri korban yang menikah pada Desember 2024. Setelah membunuh korban, pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan ponsel milik DH.
Motif di balik aksi keji ini diduga kuat adalah persoalan ekonomi. Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap merasa sakit hati setelah diusir oleh korban. Pertengkaran hebat pada Oktober 2025 memuncak ketika pelaku mencekik korban hingga lemas dan melilitkan tali rafia ke leher korban untuk memastikan kematiannya.
| Detail Kasus | Keterangan |
|---|---|
| Lokasi Kejadian | Meruyung, Limo, Depok |
| Waktu Kematian | Oktober 2025 |
| Waktu Penemuan | 7 Maret 2026 |
| Identitas Tersangka | ARH (Suami Siri) |
(H-4)
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bahwa persoalan ekonomi memicu pembunuhan di balik penemuan mayat wanita tinggal tulang di Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/3).
Terungkap misteri bubuk kopi di balik penemuan jasad tinggal tulang di Depok. Simak penjelasan ilmiah dan fungsi kopi dalam kasus forensik ini.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bahwa persoalan ekonomi memicu pembunuhan di balik penemuan mayat wanita tinggal tulang di Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved