Headline

Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.

Fakta Lengkap Wanita Tewas di Depok Tinggal Tulang: Motif dan Kronologi

Media Indonesia
10/3/2026 14:52
 Fakta Lengkap Wanita Tewas di Depok Tinggal Tulang: Motif dan Kronologi
Ilustrasi.(freepik)

Kasus penemuan jasad seorang wanita berinisial DH (56) dalam kondisi tinggal tulang di sebuah rumah di Meruyung, Limo, Kota Depok, menggemparkan publik pada awal Maret 2026. Jasad yang ditemukan di bawah tumpukan baju ini menyimpan fakta kelam tentang kekerasan dalam rumah tangga dan upaya licik pelaku untuk menyembunyikan kejahatannya selama berbulan-bulan.

Berikut adalah fakta-fakta kunci yang berhasil dihimpun mengenai tragedi memilukan tersebut:

1. Penemuan Jasad oleh Sang Anak

Tragedi ini terungkap pada Sabtu, 7 Maret 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Anak korban, berinisial L, datang ke kediaman ibunya di Jalan Damai Raya, Meruyung, dengan niat untuk membersihkan rumah yang dianggap kosong. Saat sedang merapikan tumpukan pakaian dan karpet di dalam kamar, L dikejutkan dengan penampakan tulang kaki manusia yang sudah mengering.

2. Korban Ternyata Sudah Tewas Sejak Oktober 2025

Berdasarkan hasil penyidikan Polda Metro Jaya, DH ternyata telah meninggal dunia sejak Oktober 2025. Artinya, jasad korban telah berada di dalam rumah tersebut selama kurang lebih lima bulan tanpa diketahui oleh warga sekitar maupun keluarga dekat.

Informasi Penting: Pelaku diketahui sempat menunggu selama satu jam di samping korban untuk memastikan DH benar-benar telah meninggal dunia sebelum menyembunyikan jasadnya.

3. Modus Bubuk Kopi untuk Menghilangkan Bau

Salah satu fakta paling mencolok dalam kasus ini adalah ditemukannya taburan bubuk kopi di sekujur jasad korban. Pelaku sengaja menaburkan kopi untuk menyamarkan bau busuk hasil pembusukan jasad. Hal inilah yang menyebabkan warga sekitar tidak mencium aroma mencurigakan meskipun rumah korban berada di lingkungan padat penduduk.

4. Pelaku Adalah Suami Siri Korban

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka berinisial ARH (44) atau Ahmad Ronny Hasiholan pada Minggu, 8 Maret 2026, di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Bekasi. ARH merupakan suami siri korban yang menikah pada Desember 2024. Setelah membunuh korban, pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan ponsel milik DH.

5. Motif Sakit Hati Akibat Masalah Ekonomi

Motif di balik aksi keji ini diduga kuat adalah persoalan ekonomi. Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap merasa sakit hati setelah diusir oleh korban. Pertengkaran hebat pada Oktober 2025 memuncak ketika pelaku mencekik korban hingga lemas dan melilitkan tali rafia ke leher korban untuk memastikan kematiannya.

  • Siapa identitas wanita yang ditemukan tinggal tulang di Depok?
    Korban adalah DH (56), warga Meruyung, Limo, Depok.
  • Bagaimana cara pelaku menyembunyikan bau mayat?
    Pelaku menaburkan bubuk kopi di atas jasad korban yang ditutupi pakaian dan karpet.
  • Kapan pembunuhan itu terjadi?
    Pembunuhan terjadi pada Oktober 2025, namun jasadnya baru ditemukan pada Maret 2026.
Detail Kasus Keterangan
Lokasi Kejadian Meruyung, Limo, Depok
Waktu Kematian Oktober 2025
Waktu Penemuan 7 Maret 2026
Identitas Tersangka ARH (Suami Siri)

 

(H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya