Headline

Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.

Simak Jadwal dan Titik Contraflow, One Way, serta Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026

Putri Anisa Yuliani
20/2/2026 12:49
Simak Jadwal dan Titik Contraflow, One Way, serta Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026
Kendaraan terjebak kemacetan di jalur satu arah atau one way Tol Cikopo-Palimanan, Karawang KM 75, Jawa Barat, Minggu (14/4/2024).(Antara)

PEMERINTAH melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian PU telah resmi menetapkan skema rekayasa lalu lintas untuk masa Angkutan Lebaran 2026. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi pergerakan 3,67 juta kendaraan yang diprediksi meninggalkan wilayah Jabodetabek.

Tahun ini, periode mudik menjadi sangat krusial karena Hari Raya Idul Fitri 1447 H yang jatuh pada 21-22 Maret 2026 bersinggungan dengan rangkaian libur Hari Suci Nyepi. Berikut adalah jadwal lengkap rekayasa lalu lintas berdasarkan SKB 3 Menteri.

1. Sistem Ganjil Genap (Gage)

Kebijakan ganjil genap berlaku bagi kendaraan penumpang, bus, dan angkutan barang tertentu di ruas jalan tol sebagai berikut:

Periode Waktu Pelaksanaan Ruas Tol
Arus Mudik 17 Maret (14.00) - 20 Maret (24.00) KM 47 (Karawang Barat) - KM 414 (Kalikangkung)
Arus Balik 23 Maret (00.00) - 29 Maret (24.00) KM 414 (Kalikangkung) - KM 47 (Karawang Barat)

2. Sistem Satu Arah (One Way)

Sistem one way akan diberlakukan secara penuh pada jam-jam tertentu untuk mempercepat arus kendaraan menuju satu arah.

  • Arus Mudik: Mulai 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Lokasi: KM 70 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 421 Tol Semarang-Solo.
  • Arus Balik: Mulai 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Lokasi: KM 421 Tol Semarang-Solo sampai KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.

3. Sistem Contraflow (Lajur Pasang Surut)

Rekayasa ini dilakukan dengan membuka satu atau dua lajur tambahan dari arah berlawanan, khususnya di ruas tol Jakarta-Cikampek yang sering mengalami penyempitan (bottleneck).

  • Tol Jakarta-Cikampek (KM 47 - KM 70): Berlaku mulai 17 Maret pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret pukul 24.00 WIB.
  • Jadwal Tambahan: 21 Maret (12.00-20.00 WIB) dan 22 Maret (09.00-18.00 WIB).
  • Arus Balik: Berlaku mulai 23 Maret pukul 14.00 WIB hingga 29 Maret pukul 24.00 WIB.
Penting: Seluruh jadwal di atas dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan diskresi kepolisian di lapangan (situasional). Pemudik diimbau untuk terus memantau kanal informasi resmi Korlantas Polri dan Jasa Marga.

Tips Mudik Aman 2026

Selain memperhatikan jadwal rekayasa lalu lintas, pastikan Anda telah melakukan pengecekan kendaraan secara menyeluruh. Mengingat puncak arus mudik diprediksi jatuh pada Rabu, 18 Maret 2026, sangat disarankan bagi masyarakat yang memiliki fleksibilitas waktu (WFA) untuk berangkat lebih awal sebelum tanggal 17 Maret guna menghindari kepadatan ekstrem.

Soal Mudik Lebaran 2026

Kapan ganjil genap tol mulai berlaku?

Ganjil genap untuk arus mudik mulai berlaku pada Selasa, 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB.

Apakah ganjil genap berlaku untuk motor?

Tidak, aturan ganjil genap di jalan tol hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih, kecuali kendaraan dinas TNI/Polri, ambulans, pemadam kebakaran, dan angkutan umum plat kuning.

Di mana lokasi titik lelah (Rest Area) yang paling padat?

Titik kepadatan biasanya terjadi di Rest Area KM 57 Tol Japek dan KM 102 Tol Cipali. Gunakan rest area di jalur arteri jika tol sudah terlalu padat. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya