Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENJELANG musim arus mudik-balik Lebaran 2026, pengelola jalan tol mulai mematangkan strategi kelancaran lalu lintas.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) resmi merilis skema rekayasa lalu lintas untuk mengawal arus mudik dan balik Lebaran 2026 (1447 H).
PEMERINTAH melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian PU telah resmi menetapkan skema rekayasa lalu lintas untuk masa Angkutan Lebaran 2026.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved