Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bergerak cepat merespons keluhan kemacetan kronis di wilayah utara dengan memprioritaskan pelebaran Jalan Raya Pilar-Sukatani sepanjang 16 kilometer pada tahun anggaran 2026. Proyek ini dinilai krusial untuk menyelamatkan mobilitas ekonomi warga yang selama ini terhambat infrastruktur sempit.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa pelebaran jalan ini bukan sekadar wacana, melainkan program prioritas yang harus dieksekusi segera. Tahap awal berupa pembebasan lahan akan dikebut tahun ini juga.
"Sebelum dilebarkan, Pemkab Bekasi akan melakukan pembebasan lahan. Secepatnya di tahun ini juga. Langkah ini merupakan prioritas pemerintah untuk memastikan mobilitas masyarakat tidak terhambat. Karena jalan tersebut menjadi satu-satunya jalur perekonomian warga," tegas Asep Surya di Cikarang, Selasa (6/1).
Demi memuluskan proyek ini, Pemkab Bekasi menggandeng Perum Jasa Tirta (PJT). Koordinasi ini mutlak diperlukan karena sebagian lahan yang akan dibebaskan bersinggungan dengan saluran irigasi dan area bekas penertiban bangunan liar (bangli).
Asep memastikan area bekas bangli tidak akan dibiarkan mangkrak agar tidak kembali diduduki secara ilegal. "Penataan bangli memang pada waktu zaman Pak Bupati Ade Kuswara Kunang sudah dirapikan. Namun, setelah dilakukan penertiban, nanti akan kita lakukan pemagaran dan akan kita tumbuhkan dengan pohon kelapa agar lebih asri dan tertata," paparnya.
Keseriusan Pemkab Bekasi terlihat dari alokasi anggaran yang disiapkan. Asep menyebut dana ratusan miliar rupiah telah diplot untuk pembebasan lahan tahap pertama serta dukungan infrastruktur irigasi.
"Kalau kita lihat, untuk irigasi itu ada dukungan Rp67 miliar. Dari mandatori yang seharusnya 2 persen, kita alokasikan sebesar 2,3 persen. Jadi dukungannya nyata. Kami ingin memastikan bahwa manfaat pembangunan harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tambahnya.
Camat Cikarang Utara, Enop Can, menyambut positif langkah taktis ini. Menurutnya, Jalan Raya Pilar-Sukatani adalah nadi utama yang menghubungkan Kecamatan Sukatani, Sukakarya, Karangbahagia, hingga Cikarang Utara. Kondisi saat ini sudah tidak mampu menampung volume kendaraan, terutama saat jam sibuk pagi dan sore hari.
Enop mengakui pelebaran jalan ini sempat absen dalam Musrenbang tahun lalu, namun urgensinya memaksa pemerintah daerah untuk mengambil tindakan diskresi tahun ini.
"Ya kalau macet ya macet, dan sudah sangat layak sekali untuk diperlebar. Kalau bicara perlu nggak perlu, ya perlu banget. Kayak Jalan Gatot Subroto dua jalur gitu," pungkas Enop, menggambarkan harapan warga akan jalan yang lebar dan lancar. (Z-10)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menunjuk Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi.
KPU Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyebutkan 21 kecamatan telah menuntaskan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di daerah itu per Selasa (3/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved