Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan membuka kantong parkir di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada perayaan malam pergantian tahun. Kebijakan ini diambil untuk mencegah kepadatan kendaraan di salah satu titik utama perayaan Tahun Baru di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, peniadaan fasilitas parkir di sekitar Bundaran HI bertujuan menjaga kelancaran arus lalu lintas selama malam pergantian tahun. Menurutnya, penyediaan parkir justru berpotensi memicu penumpukan kendaraan di kawasan tersebut.
Bundaran HI sendiri akan menjadi salah satu dari delapan lokasi utama perayaan Tahun Baru, selain Lapangan Banteng, Mal FX Sudirman, dan kawasan Kota Tua. Di lokasi ini juga akan digelar panggung utama penyambutan Tahun Baru 2026.
Acara di Bundaran HI dijadwalkan dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto, serta jajaran pemerintah daerah lainnya. Selain itu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga akan hadir dalam perayaan tersebut.
Sementara itu, titik-titik perayaan lainnya yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta akan dihadiri oleh masing-masing wali kota setempat.
Pramono mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti perayaan malam tahun baru agar memanfaatkan transportasi umum. Ia menegaskan bahwa layanan transportasi publik di Jakarta telah disiapkan dengan baik dan akan beroperasi hingga pukul 02.00 WIB.
“Transportasi publik kita sudah memadai. Untuk kenyamanan bersama, kami mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum,” ujar Pramono. (Ant/Z-10)
Puluhan kantong parkir untuk mendukung kelancaran perayaan malam Tahun Baru di sejumlah titik utama.
Polda Metro Jaya siapkan lokasi parkir umum dan rekayasa lalu lintas untuk konser BLACKPINK di GBK Jakarta, 1-2 November 2025. Cek detailnya di sini!
PANITIA Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap praktik parkir ilegal. Kerugian mencapai Rp37,8 Miliar
Dari total 25 lokasi parkir yang dikelola, hanya 18 yang mengantongi izin. Enam lokasi masih dalam proses perizinan, sementara satu lokasi lainnya sama sekali tidak berizin.
Sejumlah fasilitas pendukung, termasuk kantong parkir dan tempat ibadah, demi kenyamanan peserta dan penonton BTN Jakarta International Marathon yang akan hadir besok, Minggu (29/6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved