Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Kriminalitas masih menjadi masalah besar di masyarakat kita. Setiap hari kita mendengar berita pencurian, perampokan, bahkan pembunuhan. Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan kriminalitas itu? Yuk, kita bahas secara sederhana dan lengkap.
Kriminalitas adalah semua perbuatan yang melanggar hukum pidana dan dapat dihukum oleh negara. Secara sederhana, kriminalitas adalah tindakan kejahatan yang dilakukan seseorang atau kelompok yang merugikan orang lain atau masyarakat.
Menurut KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), setiap perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana disebut sebagai tindak pidana atau kejahatan.
Ada beberapa ciri utama yang menandakan suatu perbuatan termasuk kriminalitas, yaitu:
Banyak faktor yang membuat seseorang melakukan tindak kriminalitas. Berikut penyebab utama yang paling sering terjadi:
Kemiskinan adalah penyebab nomor satu. Orang yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sering terpaksa mencuri atau merampok.
Anak yang tumbuh di keluarga broken home, kurang kasih sayang, atau melihat kekerasan di rumah, lebih mudah melakukan kejahatan.
Kurangnya pendidikan membuat seseorang sulit mendapat pekerjaan layak, akhirnya memilih jalan pintas dengan kejahatan.
Bergaul dengan teman yang suka nakal atau tinggal di lingkungan rawan kejahatan sangat mempengaruhi.
Orang yang kecanduan narkoba sering melakukan apa saja, termasuk mencuri dan merampok, demi mendapatkan uang untuk beli narkoba.
Ada orang yang memang memiliki gangguan jiwa atau sifat sadis sehingga senang menyakiti orang lain.
Berikut beberapa contoh kriminalitas yang paling sering kita dengar:
Kriminalitas tidak akan hilang sepenuhnya dari masyarakat, tapi bisa ditekan jika kita semua ikut berperan. Mulai dari keluarga yang baik, pendidikan yang cukup, sampai lingkungan yang positif. Mari kita jaga diri dan keluarga dari bahaya kriminalitas.
Jika melihat tindak kejahatan, segera laporkan ke polisi terdekat atau hubungi 110.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved