Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Pramono: SMAN 72 Harus Segera Tentukan Skema Pembelajaran

Media Indonesia
16/11/2025 13:23
Pramono: SMAN 72 Harus Segera Tentukan Skema Pembelajaran
Tempat ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta.(MI/Usman Iskandar)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa SMAN 72 Jakarta harus segera mengambil keputusan terkait mekanisme pembelajaran pasca insiden ledakan yang memunculkan kekhawatiran publik. 

Ia meminta sekolah dan Dinas Pendidikan merumuskan langkah yang jelas agar dampak psikologis terhadap siswa tidak berlarut.

“Yang kedua untuk SMA 72. Kemarin ketika di Jakarta Utara, saya kebetulan ketemu kepala sekolahnya. Saya sampaikan kepada Ibu Kepala Sekolah, batas waktu untuk pembelajaran yang pakai daring itu kan sampai dengan hari Senin,” ujarnya di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Jakarta, Minggu (16/11).

Menurut dia, Senin pekan depan pihak sekolah akan memanggil seluruh guru dan murid untuk menentukan skema pembelajaran selanjutnya. 

"Hari Senin besok mereka akan mengundang para guru dan murid, untuk diberikan pilihan, apakah mereka akan sekolah langsung atau melalui daring,” ucapnya.

Pramono mengungkapkan adanya fenomena baru yang justru membuatnya kian cemas. Pasca insiden, banyak siswa meminta pindah sekolah. 

"Dan ternyata dampaknya juga di luar dugaan saya, banyak siswa yang kemudian minta pindah sekolah,” kata dia.

Ia meminta Dinas Pendidikan mengantisipasi dampak lanjutan, baik secara administratif maupun psikologis, agar kondisi belajar para siswa tetap terjaga. 

"Nah, inilah yang juga menjadi pikiran. Saya sudah minta kepada sekolah dan termasuk Ibu Kepala Dinas, ini dirumuskan secara baik. Karena saya enggak mau kemudian dampaknya sampai panjang,” tegas Pramono.

Dengan arahan tersebut, Pemprov DKI berharap proses pembelajaran SMAN 72 dapat kembali stabil, serta kepercayaan orang tua dan murid terhadap lingkungan sekolah dapat dipulihkan secara bertahap. (Far/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya