Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Muslim Jaya Butarbutar, menolak permintaan tes DNA ulang yang diajukan selebgram Lisa Mariana dan anaknya berinisial CA. Menurutnya, hasil tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri sudah final, sah, dan mengikat secara hukum.
Muslim menegaskan, proses tes DNA tersebut dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) internasional. Pengambilan sampel darah hingga air liur disaksikan saksi dari kedua belah pihak serta penyidik. Hasilnya pun sudah diumumkan secara resmi melalui konferensi pers.
"Terkait proses metodologi dan lain-lain sudah dilakukan sesuai standar internasional, dilaksanakan pihak yang berkompeten dan sepengetahuan kita semua lab dokkes sudah berstandar atau sertifikasi iso 17025 diakui oleh internasional laboratory accreditation cooperation (ILAC) terkait standar dan mutunya," kata Muslim saat dikonfirmasi, Selasa (9/9).
Maka itu, Muslim mengatakan tidak perlu meragukan hasil tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Mabes Polri. Apalagi, kata dia, Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti adalah satu-satunya ahli DNA yang dimiliki Polri dan mempunyai integritas tinggi.
"Lalu, jika pihak LM meminta second opinion ke Singapura kami tegaskan sekali lagi hasil tes DNA mabesy Polri final, mengikat dan sah secara hukum yang digunakan Mabes Polri dalam proses hukum," ujar Muslim.
Menurutnya, fakta ilmiah dalam tes DNA tidak perlu diragukan hasilnya. Sebab, dilakukan sesuai SOP yang melekat dalam Labdokkes Polri. Maka itu, Muslim memastikan ia dan kliennya tunduk dengan hasil tes DNA yang dilaksanakan Mabes Polri.
"(Tes DNA di Singapura) tidak ada landasan hukumnya. Tentu sekali lagi kami tidak menanggapi permintaan dari LM, menurut kami hanya mencari sensasi saja," pungkas Muslim.
Sebelumnya, Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya, Bertua Diana Hutapea, meminta penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengizinkan tes DNA ulang di RS Mount Elizabeth, Singapura. Lisa mengaku tidak puas dengan hasil tes DNA Polri yang menyatakan RK bukan ayah biologis CA.
"Tadi kesempatan dengan penyidik, kami sudah menyampaikan resmi permohonan untuk second opinion tes DNA untuk Lisa Mariana dan bayinya, Celine Azzura. Permohonan ini sudah diterima tadi dan dicap oleh Bareskrim," kata kuasa hukum Lisa, Bertua Diana Hutapea di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/9). (P-4)
KPK menduga ada lebih dari satu wanita terkait Ridwan Kamil dan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021–2023.
Gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya, pada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak berhubungan dengan selebgram Lisa Mariana (LM) yang belakangan menjadi perbincangan publik.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa mengatakan kliennya berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas kedinasan.
Humas Pengadilan Agama Bandung Ikhwan Sofyan menjelaskan bahwa sesuai hukum acara, majelis hakim yang ditunjuk akan memanggil para pihak untuk hadir pada sidang perdana.
SELEBGRAM Lisa Mariana tidak ditahan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Lisa menjalani pemeriksaan terkait kasus kasus video asusila
Poliis menjemput paksa selebgram Lisa Mariana untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam video asusila yang beredar luas di media sosial.
PENGADILAN Agama Bandung menetapkan perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pada Rabu (7/1).
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai dan menutup rumah tangga yang telah terjalin selama hampir 29 tahun.
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
JADWAL sidang lanjutan gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil dipercepat.
PEKAN ini sidang gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya mantan Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil memasuki babak akhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved