Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Tujuh Fakta Pria Ngamuk Teriak Bom di Pesawat Lion Air, Kini Jadi Tersangka

Mohamad Farhan Zhuhri
05/8/2025 12:35
Tujuh Fakta Pria Ngamuk Teriak Bom di Pesawat Lion Air, Kini Jadi Tersangka
Pesawat Lion Air(MI/Heri Susetyo)

Sebuah insiden menghebohkan terjadi di pesawat Lion Air rute Jakarta–Kualanamu, Sabtu (2/8), ketika seorang penumpang pria mengamuk dan berteriak soal adanya bom. 

Aksinya membuat pesawat harus kembali ke apron dan seluruh penumpang diperiksa ulang. Pria tersebut kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut 7 fakta terkait insiden tersebut

1. Viral di Media Sosial: Penumpang Ngamuk dan Teriak Ada Bom

Cuplikan video yang menunjukkan seorang pria berteriak adanya bom dalam pesawat Lion Air JT-308 rute Jakarta–Kualanamu viral di media sosial. Teriakan itu dilontarkan sebagai bentuk protes atas keterlambatan penerbangan.

2. Pesawat Sudah Selesai Push Back

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan bahwa insiden terjadi saat pesawat jenis Boeing 737-9 registrasi PK-LRH telah selesai melakukan push back dan bersiap menuju taxiway.

3. Awak Kabin Terapkan Prosedur Keamanan: Return to Apron (RTA)

Setelah mendengar teriakan ancaman bom dari penumpang, awak kabin langsung melakukan prosedur keamanan penerbangan berupa Return to Apron (RTA). Pesawat kembali ke apron untuk proses pemeriksaan menyeluruh.

4. Penumpang yang Teriak Bom Diamankan

Pria berinisial H yang meneriakkan adanya bom diturunkan dari pesawat dan langsung diserahkan ke petugas keamanan bandara, Otoritas Bandara, PPNS, dan pihak kepolisian untuk diperiksa dan diproses secara hukum.

5. Seluruh Penumpang dan Bagasi Diperiksa Ulang

Sebagai bagian dari prosedur pengamanan, seluruh penumpang, bagasi, dan barang bawaan diturunkan dan diperiksa ulang oleh otoritas keamanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada ancaman nyata.

6. Tidak Ditemukan Benda Mencurigakan

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya benda mencurigakan atau bahan berbahaya di dalam pesawat. Teriakan bom dari pelaku dipastikan tidak berdasar alias hoaks.

7. Penerbangan Dilanjutkan dengan Pesawat Pengganti

Lion Air menyiapkan pesawat pengganti, Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW, yang kemudian menerbangkan seluruh penumpang ke Kualanamu pada hari yang sama. Penerbangan akhirnya tiba dengan selamat di tujuan.

Sebagai informasi, pelaku Terjerat  pelaku Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Ancaman pidananya mencapai 8 tahun penjara. 

Pihak Lion Air dan otoritas bandara menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi karena mengancam keselamatan publik. (Far/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya