Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Gubernur DKI Jakarta memastikan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar akan diterapkan di Jakarta. Hal itu ia ungkap didepan perwakilan 10 Provinsi yang tergabung dalam Rapat Kerja Gubernur Mitra Praja Utama Tahun 2025 yang diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/6).
Menurut Pramono, hal tersebut dijalankan untuk menunjang kebijakan program TransJabodetabek yang menghubungkan wilayah sekitar Jakarta seperti Depok, Bogor, Bekasi dan Tangerang.
"Nantinya, dengan TransJabodetabek ini, untuk warga Bekasi, Depok, Cianjur, Tangerang, Tangerang Selatan, dan sebagainya, kami juga akan gratiskan untuk 15 golongan itu," ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya akan menerapkan dua kebijakan untuk membantu subsidi penggeratisan tarif Transjabodetabek bagi warga diluar Jakarta, salah satunya ERP.
"Bagaimana caranya untuk memberikan subsidi? Maka tarif parkir pasti akan kami naikkan. Kedua, kalau sudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat, Electronic Road Pricing (ERP) akan kami jalankan," bebernya.
Pramono menjelaskan, pengendara kendaraan bermotor yang akan melintas di ruas jalan dengan ERP harus membayar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sementara, seluruh keuntungan akan digunakan untuk subsidi transportasi umum.
"ERP sepenuhnya akan kami gunakan untuk memberikan subsidi bagi warga di luar Jakarta. Maka dengan demikian, ada asas keadilan di sana," bebernya.
Lebih lanjut, menurut Pramono kemacetan Jakarta terjadi pada pagi hari. Sebnayak 4-4,5 juta orang menuju Jakarta.
"Dan ini sudah tidak bisa ditolak lagi, karena mereka rata-rata memang bekerja di Jakarta. Sehingga itulah yang kemudian kami akan atur," bebernya.
Sebelumnya, Pemerhati transportasi, Muhammad Akbar, menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah siap untuk menerapkan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).
Menurut Akbar, tidak ada alasan lagi bagi Pemprov Jakarta untuk menerapkan sistem jalan berbayar untuk kendaraan pribadi. Akbar mengatakan, penerapan ERP bukanlah sekadar wacana tanpa payung hukum. Menurut dia, regulasi untuk menerapkan sistem itu telah tercantum dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang diperkuat dengan peraturan pemerintah tentang manajemen dan rekayasa lalu lintas.
"Artinya, secara regulasi, tidak ada lagi alasan untuk menunda," kata dia melalui keterangannya, Sabtu (14/6).
Lebih lanjut, Jakarta telah memiliki infrastruktur transportasi yang baik dengan adanya MRT, LRT, Transjakarta, hingga Mikrotrans. Seluruh moda itu dinilai telah terintegrasi, baik secara fisik melalui titik-titik simpul perpindahan, maupun secara tarif melalui sistem pembayaran yang lebih praktis dan menyatu.
"Jika semua prasyarat tersebut sudah terpenuhi, maka hambatan terbesar dalam penerapan ERP saat ini bukan lagi soal teknis. Tantangan utama kini adalah faktor politik dan sosial, yakni keberanian pengambil kebijakan untuk bertindak, serta kesiapan masyarakat untuk menerima perubahan," kata dia. (Far/P-1)
Pemprov DKI perlu menjelaskan bahwa ERP bukan pajak tambahan, melainkan mekanisme pengelolaan ruang jalan secara adil
Deddy menjelaskan bahwa tarif untuk kendaraan yang melintas di jalan yang terpasang ERP seperti di beberapa negara maju, jauh lebih mahal dibandingkan lewat jalan tol.
Pramono Anung berencana menerapkan kebijakan tersebut, hingga saat ini masih belum terlihat tindak lanjut atas kajian ini.
KOMISI C DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI, dalam hal ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Adapun ERP ini termasuk dalam program transportasi jangka panjang Jakarta. Pihaknya masih menyusun blueprint penerapan ERP.
Nantinya BUMD-BUMD di Jakarta akan berbagi ilmu atau pengetahuan mengenai pengelolaan infrastruktur berdasarkan pengalaman mengerjakan pembangunan di Jakarta agar bisa diterapkan di IKN.
Wibi mengimbau kepada seluruh warga yang nantinya memanfaatkan CFN agar tertib dan menjaga lingkungan saat kegiatan berlangsung.
Sehingga dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan kualitas hidup masyarakat DKI Jakarta.
JFF 2025 juga menjadi tonggak menuju perayaan 500 tahun Jakarta, sekaligus bagian dari upaya mewujudkan salah satu dari 20 kota global terdepan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengevakuasi seorang anak yang diduga disiksa oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved