Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PENGAMAT tata kota Yayat Supriyatna menilai bahwa program 1 RT 1 alat pemadam api ringan (APAR) yang digagas oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk pencegahan kebakaran tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat dan upaya pencegahan kebakaran sejak dini.
Menurut Yayat, persoalan utama dalam penanganan kebakaran di permukiman padat bukan hanya terletak pada ketersediaan alat, tetapi juga pada tingkat kesadaran dan perilaku preventif masyarakat terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal mereka.
"APAR boleh saja disediakan, tapi tidak akan efektif kalau kesadaran terkait pencegahan kebakaran tidak dibangun. Yang paling penting adalah sosialisasi tentang bahaya kebakaran dan pemahaman terhadap risiko-risiko di lingkungan padat penduduk,” kata Yayat saat dihubungi, Senin (9/6).
Yayat mengatakan, pemberian pemahaman serta sosialisasi terhadap masyarakat juga perlu dilakukan, terutama terkait hal-hal teknis yang sering luput dari perhatian warga.
“Perlu adanya pemahaman bagi warga soal instalasi listrik, standar alat-alat listrik, hingga bagaimana menyimpan peralatan dapur secara aman. Kesalahan kecil itu bisa memicu kebakaran besar di lingkungan padat,” ujarnya.
Selain penyediaan APAR, Yayat juga menekankan pentingnya pelatihan berkala dan pemeliharaan alat. Menurutnya, tanpa pelatihan yang memadai, alat-alat tersebut hanya akan menjadi formalitas semata.
"Kebakaran tidak bisa ditangani hanya dengan alat. Harus ada pelatihan, pemeliharaan alat, dan kesadaran kolektif. Jangan sampai alat disediakan, tapi masyarakat tidak tahu cara menggunakannya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Yayat juga menyoroti hilangnya jalur evakuasi dan akses pemadam kebakaran di kawasan-kawasan permukiman padat di Jakarta.
Ia menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghidupkan kembali program revitalisasi gang kebakaran sebagai bagian dari strategi mitigasi.
Selain itu, ia juga mengusulkan pemasangan papan peringatan, spanduk, atau tanda-tanda visual di setiap gang yang mengingatkan warga terhadap bahaya kebakaran. Menurutnya, edukasi dan pengingat visual bisa menumbuhkan budaya waspada yang lebih kuat.
"Program 1 APAR 1 RT bisa menjadi langkah awal yang baik. Namun, tanpa dukungan kesadaran kolektif, pelatihan, dan pembenahan infrastruktur lingkungan, hal ini belum cukup untuk menjadi solusi komprehensif menghadapi kebakaran di Jakarta," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terkait program 1 RT 1 alat pemadam api ringan (APAR). Pergub ini dibuat untuk mengantisipasi kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk.
"Saya barusan menandatangani Pergub tentang APAR. Saya yakin mungkin di sini belum semua RT itu setiap RT 1 APAR. Karena pemerintah DKI memang menyiapkan untuk itu," kata Pramono dalam peninjauannya di lokasi kebakaran Kapuk Muara, Penjaringan, Jakut, Minggu (8/6).
Pramono mengatakan, usai penandatanganan Pergub tersebut, pihaknya akan segera mempercepat pengadaan APAR di seluruh RT di Jakarta. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kebakaran besar.
"Dan mudah-mudahan di bulan Agustus ini setiap RT punya 1 APAR. Jadi kalau ada kejadian seperti ini maka cepat untuk bisa ditangani," ujarnya. (H-4)
GUBERNUR DKI Jakarta mengadakan pertemuan bilateral dengan Wakil Walikota Buenos Aires, Ms. Maria Clara Muzzio.
Kehadiran di kantor PBB sejalan dengan inisiatif Jakarta sebagai Asean Hub, yang mendorong posisi Jakarta sebagai pusat kerja sama dan inovasi kawasan Asean.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana menggabungkan Taman Ayodhya, Langsat, dan Leuser sebagai taman terpadu di kawasan Jakarta Selatan.
Tingginya minat menjadi PPSU merupakan gambaran realitas lapangan kerja di Jakarta saat ini, di mana tidak sedikit lulusan perguruan tinggi kesulitan mendapatkan pekerjaan tetap.
Pemprov DKI juga masih menunggu apakah nantinya akan dibutuhkan perpres sebagai penguat kebijakan nasional tersebut.
Desain kawasan akan memprioritaskan pejalan kaki sebagai pengguna utama ruang kota.
Seluruh jajaran dan pengurus lingkungan untuk menggencarkan terkait kepemilikan alat pemadam api ringan (APAR)
Pemberian APAR ini sejalan dengan Peraturan Dirjen Hubdar Kemenhub Republik Indonesia No. KP.972/AJ.502/DRJD/2020 yang mengatur tentang penyediaan APAR
Semua APAR sudah turun. Cuma kondisinya itu kan dini hari, jam 01.30 keluarga baru tahu kalau api sudah besar.
Pramono ingin membenahi sejumlah lokasi atau rumah warga yang rusak akibat kebakaran di Tambora.
"Tidak kalah penting (untuk penanganan kebakaran) APAR (Alat Pemadam Api Ringan). Kalau bisa, pastikan rumah-rumah tempat kita tinggal ada peralatan proteksi kebakaran di rumah,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved