Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Gubernur DKI Resmikan TransJabodetabek P11 Blok M - Bogor

Mohamad Farhan Zhuhri
05/6/2025 13:52
Gubernur DKI Resmikan TransJabodetabek P11 Blok M - Bogor
Pemerintah Provinsi DKI meresmikan Transjabodetabek rute D41 Sawangan-Lebak Bulus di halte Transjakarta Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (4/6/2025).(Antara)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan layanan Transjabodetabek P11 rute Blok M–Kota Bogor. Adapun trayek P11 ini menghubungkan pusat Kota Jakarta dengan kawasan permukiman dan bisnis yang berkembang di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan sekitarnya.

Ia berharap dengan layanan tersebut, bisa memudahkan mobilitas warga suburban maupun warga Jakarta, sekaligus mengurai kemacetan akibat ketergantungan pada kendaraan pribadi.

"Rute yang kami buka alhamdulillah mendapatkan dukungan luar biasa dari masyarakat. Kami bersama pemerintah daerah penyangga Jakarta akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar diizinkan mengoneksikan sistem yang ada, sehingga masyarakat lebih mudah menggunakan transportasi publik, baik di wilayah suburban maupun di Jakarta," ujar Pramono di Terminal Blok M Jakarta Selatan, pada Kamis (5/6).

Ia menambahkan, pihaknya menyediakan 16 unit bus untuk trayek baru Blok M–Kota Bogor. Adapun waktu tempuh pada jam sibuk sekitar 110 menit (pergi–pulang 220 menit) dan pada jam tidak sibuk sekitar 90 menit (pergi–pulang 180 menit), dengan jarak antarkedatangan bus (headway) setiap 15 menit. 

Panjang lintasan rute ini sekitar 113,3 kilometer, dengan jumlah titik pemberhentian dan halte dua arah sebanyak 20 titik (9 titik di Jakarta dan 11 titik di luar wilayah Jakarta). 

Untuk jam operasional Transjabodetabek rute Bogor–Blok M dimulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Tarif pada pukul 05.00–07.00 WIB sebesar Rp2.000, dan pukul 07.00–22.00 WIB sebesar Rp3.500.

Transjakarta sebelumnya telah mengoperasikan 14 rute Transjabodetabek yang melayani wilayah Bekasi, Depok, Tangerang, dan Tangerang Selatan, dengan rincian sebagai berikut:
* B11 Cawang–Summarecon Bekasi (Kota Bekasi);
* B21 Cawang–Bekasi Timur (Kota Bekasi);
* D11 Cawang–Sentral via Cibubur–Terminal Depok (Kota Depok);
* D21 Lebak Bulus–Universitas Indonesia (Kota Depok);
* S11 Jelambar–BSD (Kota Tangerang Selatan);
* S21 CSW–Ciputat (Kota Tangerang Selatan);
* S22 Kampung Rambutan–Ciputat (Kota Tangerang Selatan);
* T11 Petamburan–Poris Plawad (Kota Tangerang);
* T12 Juanda–Poris Plawad (Kota Tangerang);
* SH1 Kalideres–Perkantoran Soekarno-Hatta (Kota Tangerang);
* S61 Blok M–Alam Sutera (Kota Tangerang);
* B41 Cawang–Vida Bekasi (Kota Bekasi);
* T31 Blok M–PIK 2 (Kabupaten Tangerang);
* D41 Lebak Bulus–Sawangan (Kota Depok).  (Far/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik