Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia mulai diberlakukan di delapan negara ASEAN. Pemberlakuan meliputi SIM A untuk pengendara mobil dan SIM C untuk pengguna motor.
Adapun, delapan negara ASEAN itu meliputi Thailand, Laos, Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, Myanmar, Malaysia, dan Singapura. "Saat ini sudah berlaku," kata Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Dhafi kepada wartawan, hari ini.
Namun, Dhafi menyebut saat ini pemberlakuan SIM A dan C di delapan negara ASEAN masih dalam tahap sosialisasi. Sebab, kata dia, belum sepenuhnya kepolisian negara ASEAN memahami tampilan SIM di Indonesia. "Diharapkan pada bulan Juni sudah tidak ada kendala," ujarnya.
Sosialisasi SIM Indonesia dengan negara ASEAN dilakukan secara virtual. Yakni melalui Pembahasan 48TH ASEAN TRANSPORT FACILITION WORKING GROUP.
Pemberlakuan SIM di delapan negara ASEAN ini akan memudahkan warga Indonesia saat berkunjung. Masyarakat bisa mengemudi tanpa harus mengurus SIM Internasional. (Yon/P-1)
Hong Kong memiliki kemitraan ekonomi khusus dengan Indonesia, dengan nilai perdagangan bilateral sekitar US$6,5 miliar, serta telah menanamkan investasi sebesar US$10 miliar di Indonesia
Apa saja bentuk kerja sama ASEAN di bidang politik? Simak penjelasannya berikut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved