Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KABAR gembira bagi warga Jakarta! Mulai April 2025, Pemerintah Provinsi Jakarta resmi menggratiskan layanan transportasi umum seperti MRT, LRT, dan TransJakarta bagi 15 golongan masyarakat tertentu. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas transportasi serta mendorong masyarakat menggunakan moda transportasi publik yang lebih ramah lingkungan.
Berikut adalah 15 golongan masyarakat yang mendapatkan fasilitas transportasi umum gratis di Jakarta:
PNS & Pensiunan DKI Jakarta
Tenaga Kontrak Pemprov DKI
Penerima KJP (Kartu Jakarta Pintar)
Pekerja dengan Gaji UMP (Upah Minimum Provinsi)
Penghuni Rusunawa (Rumah Susun Sewa)
Tim PKK
Warga Kepulauan Seribu
Penerima Raskin (Beras untuk Keluarga Miskin)
Anggota TNI & Polri
Veteran
Penyandang Disabilitas
Lansia (usia >60 tahun)
Marbot Masjid
Guru & Staf PAUD
Jumantik (Juru Pemantau Jentik)
Pendaftaran dilakukan dengan dua jalur sesuai golongan:
Golongan 1–6 → Daftar melalui Bank DKI menggunakan kartu JakCard Combo
Golongan 7–15 → Daftar secara online via situs resmi TransJakarta dan mendapatkan TJ Card
Mendorong Mobilitas Masyarakat Kecil
Mengurangi Kemacetan & Polusi Udara
Efisiensi Pengeluaran Transportasi Harian
Mendukung Penggunaan Transportasi Publik Massal
Masyarakat dapat mengecek persyaratan dan alur pendaftaran lebih lanjut melalui:
Website resmi transjakarta.co.id
Kantor layanan Bank DKI terdekat
Akun media sosial resmi Pemprov DKI dan TransJakarta. (Instagram/Z-10)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggratiskan layanan transportasi umum di DKI seperti Transjakarta kepada 15 golongan.
Budi juga menerangkan pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan para tersangka untuk memastikan kelancaran dari porses hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved