Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BENDI Wijaya, 34, sopir truk tronton asal Sukabumi penyebab kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi2, Kota Bogor, Selasa (4/2) lalu, resmi berbaju tahanan, warna oranye. Bendi sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kepolsian Resor Bogor Kota.
"Hasil keterangan dan alat bukti. Sopir jadi tersangka. Sudah kami tahan sejak kemarin. Saat ini masih proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Eko Prasetyo, saat merilis kasus tersebut di Mako Polresta Jl Kapten Muslihat, Sabtu (15/2).
Penetapan tersangka, lanjut Eko, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah saksi pun sudah diperiksa, termasuk saksi ahli.
"13 saksi sudah kita mintai keterangan. Baik yang jadi korban, baik dari pihak terkait yang memeriksa kendaraan atau Trafic Acident Analisis (TAA), pihak pemilik kendaraan. Masih on proses,"jelasnya.
Kronoligi kejadian maut yang membuat Bendi berbaju tahanan ini terjadi pada Selasa (4/3) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat kejadian truk hino tronton yang dikendarai Bendi melintas dari Cawi arah Jakarta. Pada saat di kilo meter 41, kendaraan tidak dapat dikendalikan.
Sebelum terjadi benturan dengan kendaraan di depannya, Bendi melompat, sehingga ada 7 kendaraan tabrakan dan 19 orang menjadi korban. Sebanyak 8 orang diantaranya meninggal dunia dan 11 luka-luka.
Atas kejadian itu, Bendi pun terancam hukuman penjara. Dia dijerat pasal Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, pasal 311 ayat 5, 4,3,2, 1.
Dimana setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Ancamannya penjara paling lama 12 tahun dan denda Rp24 juta. (H-2)
Kecelakaan tragis di Gerbang Tol Ciawi pada 5 Februari yang merenggut nyawa 8 orang dan melukai 11 lainnya mengundang perhatian banyak pihak, termasuk pereli Rifat Sungkar.
Pada Rabu dini hari, 5 Februari 2025, sebuah kecelakaan beruntun yang memilukan terjadi di Gerbang Tol Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Akibat insiden ini, delapan orang tewas.
Dugaan awal, penyebab utama dari kecelakaan maut di gerbang Tol Ciawi adalah rem blong yang dialami oleh sebuah truk pengangkut galon.
KECELAKAAN maut di KM 41 Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat pada Selasa (4/2) menyebabkan delapan orang tewas dan 11 lainnya mengalami luka-luka.
Kecelakaan maut terjadi di gerbang Tol Ciawi pada Selasa (4/2) malam WIB. Delapan orang meninggal dunia dan 11 lainnya mengalami luka-luka karena peristiwa tersebut.
Berikut disampaikan fakta-fakta terkait kecelakaan di Tol Ciawi
KEPALA Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Agus Suryonugroho mengaku telah mengantongi rekaman CCTV di sekitar lokasi kecelakan di KM 41 Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved