Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tips Mencegah Kebakaran Akibat Arus Pendek Listrik: Waspadai Alat Kelistrikan Murah Tak Sesuai Standar

Akmal Fauzi
21/1/2025 23:07
Tips Mencegah Kebakaran Akibat Arus Pendek Listrik: Waspadai Alat Kelistrikan Murah Tak Sesuai Standar
Warga mencari sisa barang yang masih bisa diselamatkan di lokasi kebakaran yang melanda pemukiman padat penduduk di Jalan Kemayoran Gempol, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).(MI/Usman Iskandar)

DINAS Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta memberikan peringatan kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur membeli alat kelistrikan dengan harga murah yang tidak memenuhi standar keamanan. Hal ini sangat penting untuk mencegah terjadinya korsleting listrik yang bisa berujung pada kebakaran.

Bahaya Alat Listrik Murah Tak Sesuai Standar

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat membeli alat kelistrikan dengan harga murah di pasar. 

"Kadang-kadang banyak yang di pasar itu Rp10 ribu dapat tiga, kita enggak tahu kualitasnya. Jangan tergiur barang yang murah, tapi tidak memenuhi standar," kata Satriadi dikutip Antara, Selasa (21/1). 

Menurut Satriadi, alat listrik seperti stop kontak atau colokan yang tidak sesuai standar seringkali mengalami kelonggaran, yang dapat memicu terjadinya korsleting listrik. Korsleting inilah yang menjadi salah satu penyebab utama kebakaran.

Faktor Penyebab Korsleting Listrik yang Mengancam Keamanan

Selain alat kelistrikan yang tidak memenuhi standar, terdapat beberapa faktor lain yang dapat menyebabkan arus pendek listrik. Di antaranya:

  • Penggunaan listrik berlebihan pada satu terminal listrik yang dapat menyebabkan arus tidak stabil dan memicu korsleting.
  • Penggunaan listrik ilegal, yang membuat arus listrik melebihi kapasitas dan berisiko besar.
  • Instalasi listrik yang tidak sesuai standar, yang seharusnya terdaftar dalam asosiasi resmi seperti AKLI (Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia).
  • Menyambung sekring dengan kawat, yang berbahaya karena setiap sekring memiliki batasan beban tertentu.
  • Mengganjal Miniature Circuit Breaker (MCB) yang sering turun, yang bisa disebabkan oleh ketidaksesuaian kapasitas beban listrik.
  • Stop kontak atau kabel yang terkena air, baik karena atap bocor, tersiram air, atau banjir.
  • Penggunaan kabel dengan kapasitas arus yang tidak sesuai, yang dapat memicu overloading dan korsleting.

Korsleting Listrik Sebabkan Kebakaran Terbanyak di Jakarta

Menurut data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, arus pendek listrik menjadi penyebab kebakaran terbanyak pada tahun 2024, mencapai 69% dari total kejadian kebakaran. Total kebakaran yang tercatat pada tahun tersebut adalah 787 kejadian.

"Kebakaran itu kategorinya bukan bencana, tapi risiko. Makanya kebakaran itu banyak penyebabnya, misalkan, kelalaian karena kompor gas, lilin atau apa. Jadi, kalau dibilang kenapa rutin, memang 'pas' kebetulan saja," ujar Satriadi.

Kebakaran Akibat Arus Pendek di Kemayoran

Salah satu contoh kebakaran yang disebabkan oleh arus pendek listrik terjadi di permukiman padat penduduk di Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat, pada Selasa sekitar pukul 01.15 WIB. Kebakaran tersebut menghanguskan lebih dari 500 rumah di 11 RT dan memaksa sekitar 1.700 orang dari 607 Kartu Keluarga (KK) mengungsi ke tempat yang lebih aman seperti musholla dan masjid.

Kebakaran yang disebabkan oleh korsleting listrik bisa dicegah dengan mematuhi standar keselamatan kelistrikan dan memastikan alat-alat listrik yang digunakan berkualitas baik. Hindari penggunaan peralatan listrik murah yang tidak terjamin keamanannya, dan pastikan instalasi listrik di rumah Anda sudah sesuai dengan standar yang berlaku. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya