Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
BEBERAPA waktu terakhir ramai soal permainan berburu 'harta karun' bernama Koin Jagat. Polisi menyoroti dan memastikan akan memantau kegiatan tersebut.
"Kami sudah komunikasi dengan rekan-rekan Kapolres untuk tetap terus memantau perkembangan situasi dari informasi yang beredar di masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/1).
Di sisi lain, Ade mengimbau masyarakat untuk tidak merusak fasilitas umum. Polisi mendapati informasi adanya perusakan fasilitas oleh mereka yang bermain Koin Jagat. Namun, Ade mengaku belum menerima laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan terkait perburuan harta karun tersebut.
"Kami mendapat informasi juga bahwa ada beberapa fasilitas yang rusak, nah ini tolong jangan melakukan aktivitas atau kegiatan yang bisa merugikan pihak lain, merusak fasilitas umum, merusak alam. Apabila nanti ada pihak yang merasa dirugikan tentunya wajib kami tindak lanjuti," ujarnya.
Terakhir, Ade Ary mengimbau kepada masyarakat yang ikut bermain untuk menjaga ketertiban. Imbauan khusunya disampaikan kepada para pemburu koin jagat tersebut.
"Kami imbau agar melakukan kegiatan tersebut dengan baik, ramah lingkungan, tidak merugikan orang lain, dan tidak merusak," pungkas mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Untuk diketahui, platform media sosial TikTok sedang ramai tren berburu 'harta karun' bernama Koin Jagat. Permainan ini menyerupai konsep treasure hunt atau berburu harta karun di dunia nyata (offline).
Tren berburu Koin Jagat berhasil menarik perhatian banyak masyarakat, terutama anak muda. Dengan bantuan aplikasi Jagat, mereka dapat melacak lokasi koin dan berpartisipasi dalam perburuan harta karun digital ini.
Setiap koin memiliki nilai tukar yang berbeda, menawarkan hadiah uang tunai yang bervariasi sesuai jenis koin yang ditemukan. Hal ini menambah daya tarik permainan, sekaligus memberikan insentif kepada pengguna untuk terus berpartisipasi dalam pencarian koin di berbagai tempat.
Aktivitas tersebut tidak hanya memberikan kesempatan untuk mendapatkan hadiah, tetapi juga menawarkan pengalaman seru dalam menjelajahi berbagai tempat.
Namun, fenomena ini memunculkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap lingkungan. Beberapa laporan mengungkapkan bahwa sejumlah pemburu koin merusak taman dan fasilitas umum saat mencari koin, sehingga menimbulkan masalah baru bagi masyarakat dan pengelola ruang publik.
Dari berbagai video yang beredar di media sosial, Koin Jagat yang berhasil dikumpulkan oleh pemain dapat ditukar dengan uang. Berdasarkan unggahan salah satu akun Instagram resmi @jagatapp_id, pencarian Koin Jagat bisa dilakukan di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali.
Koin Jagat merupakan permainan yang menggunakan aplikasi 'Jagat' sebagai platform utamanya. Pemain dapat bermain secara offline mengikuti titik-titik lokasi yang ditampilkan pada peta di dalam aplikasi. (P-5)
Pj Gubernur DKI Jakarta mengatakan telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjaga fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di Jakarta.
MENTERI Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila permainan berburu 'harta karun' bernama Koin Jagat terbukti melanggar aturan
Pemerintah DKI Jakarta mengingatkan warga agar tak merusak fasilitas umum, buntut rusaknya beberapa fasilitas umum akibat warga berburu koin jagat yang ramai di sosial media.
Salah satu Co-Founder dari aplikasi Jagat yang diluncurkan sejak 2022 adalah Barry Beagen yang merupakan warga negara Indonesia.
Pengamat infrastruktur dan tata kota Yayat Supriatna beranggapan permainan "Koin Jagat" yang sedang tren di kalangan tertentu sebagai tidak produktif dan merugikan.
Aplikasi Koin Jagat baru-baru ini mencuri perhatian publik dan menjadi topik hangat di berbagai platform media sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved