Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI menetapkan empat orang tersangka di kasus penggelapan mobil rental milik bos rental IA, 49, yang tewas ditembak di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Jakarta.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan dari empat tersangka itu, dua di antaranya masih buron dan dalam upaya pengejaran.
"Tersangka empat orang, dua di antaranya DPO dalam pengejaran," kata Didik kepada wartawan, Selasa (7/1).
Dua orang tersangka sudah ditangkap, yakni AS, 29, dan IS, 39. Sedangkan dua lainnya, yakni IH dan RH, ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu.
Didik menjelaskan peran dari para tersangka. Tersangka AS sebagai orang yang melakukan penggelapan mobil Honda Brio milik korban dengan cara menyewa kendaraan tersebut.
"Dan setelah mobil dikuasai selanjutnya mobil diserahkan (tersangka AS) kepada Saudara IH untuk dijual," imbuh Didik.
Selanjutnya, tersangka IS berperan sebagai orang yang menjual mobil Honda Brio milik korban kepada saudara AA dan saudara BA. Sedangkan tersangka IH (DPO) merupakan orang yang menyuruh tersangka AS untuk melakukan penggelapan mobil.
"Dengan cara melakukan sewa kendaraan di Makmur Jaya Rental Mobil dan juga orang yang menyiapkan KTP dan kartu keluarga (KK) palsu atas nama Ajat Supriatna untuk dijadikan sebagai syarat dokumen penyewa kendaraan dan juga orang yang menjual mobil Honda Brio kepada Saudara RH," jelasnya.
"RH (dalam pengejaran) perannya yang mencabut GPS dan menjual mobil Honda Brio milik korban kepada Saudara IS," imbuhnya.
Diketahui, kasus ini juga melibatkan oknum TNI AL. Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) telah menetapkan tiga oknum anggotanya, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, sebagai tersangka yang kini sudah ditahan di kasus tersebut.
"Jadi anggota ini sekarang sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan sudah kami terima, dan itu karena hari Sabtu (4/1) lalu anggota sudah kita amankan," kata Danpuspomal Laksamana Muda Sasmita dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Jakarta, Senin (6/1).
Saat itu, karena masih proses penyelidikan, pihaknya belum menetapkan ketiganya menjadi tersangka kasus tersebut. Namun, karena saat ini sudah ada bukti, ketiganya telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Karena masih dalam proses lidik (penyelidikan), belum kami tetapkan (tersangka). Sekarang sudah ada tanda-tanda dan bukti, maka yang bersangkutan masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka)," ucapnya. (Z-9)
Susilaningtyas menjelaskan, belum ada permohonan resmi untuk perlindungan dari keluarga korban. Namun begitu, dia memastikan keluarga korban akan menyambangi kantor LPSK dalam waktu dekat.
Selain menewaskan Ilyas, peristiwa penembakan itu juga melukai temannya bernama Ramli Abubakar, 59, yang hingga kini masih terbaring dalam kondisi kritis di RSCM Jakarta.
Polisi berhasil menemukan hampir semua atau sebanyak 14 dari 15 unit mobil yang dirental pelaku
Ternyata benar, mobil warna hitam miliknya teronggok di sela pohon kelapa sawit di dekat permukiman salah satu kelompok masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Tambang Mas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved