Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAJIB pajak perlu memahami perbedaan antara pemblokiran dan pelaporan jual kendaraan bermotor. Istilah ini penting untuk dipahami ketika seseorang ingin menjual kendaraan.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Morris Danny mengatakan pemblokiran kendaraan bermotor merupakan tindakan yang dilakukan oleh kepolisian.
Khususnya, Kepolisian Republik Indonesia melalui Unit Pelaksana Regident Ranmor untuk memberikan tanda pada data registrasi kendaraan tertentu.
“Tindakan ini bertujuan untuk memberlakukan pembatasan sementara terhadap status kepemilikan atau pengoperasian kendaraan tersebut. Menurut Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 ada dua jenis pemblokiran yang dilakukan, yaitu pemblokiran data BPKB dan pemblokiran data STNK,” kata Morris dalam keterangannya, Selasa (19/11).
Pemblokiran data BPKB, kata Morris, dilakukan untuk mencegah perubahan identitas kendaraan bermotor dan pemilik, menegakkan hukum terkait kendaraan yang terlibat dalam kasus kriminal atau hukum lainnya, dan melindungi kepentingan kreditur, seperti pemberi pinjaman kendaraan.
Sedangkan pemblokiran data STNK dilakukan untuk mencegah proses pengesahan dan perpanjangan registrasi kendaraan atau penggantian STNK dan menegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
Adapun pelaporan jual kendaraan bermotor, menurut Pergub 185 tahun 2016, merupakan langkah yang harus dilakukan oleh pemilik kendaraan setelah melakukan penjualan kendaraan kepada pihak ketiga atau secara langsung.
"Langkah ini penting karena dengan melaporkan penjualan kendaraan, pemilik akan terhindar dari pajak progresif saat membeli kendaraan baru dan juga menghindari masalah di masa mendatang," ujarnya.
Untuk mempermudah wajib pajak dalam melaporkan kendaraan yang telah dijual, bisa dilakukan secara online melalui website pajakonline.jakarta.go.id tanpa perlu datang ke Samsat.
Morris menuturkan, pemblokiran kendaraan bermotor dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia sedangkan pelaporan jual kendaraan tindakan pelaporan oleh pemilik kendaraan setelah melakukan penjualan kendaraan ke pemerintah provinsi DKI Jakarta melalui Bapenda DKI.
“Pemblokiran kendaraan bermotor dan pelaporan jual kendaraan memiliki implikasi penting bagi pemilik kendaraan bermotor, khususnya di wilayah DKI Jakarta,” tuturnya.
Selain itu, langkah ini merupakan bagian dari regulasi yang bertujuan untuk mengatur status dan kepemilikan kendaraan guna menjaga keamanan, keteraturan dalam masyarakat. (P-5)
PEMERINTAH Kabupaten Rejang Lebong disebut memiliki tunggakan pajak kendaraan dinas mencapai lebih dari Rp1 miliar. Hal itu diungkapkan UPTD PPD Provinsi Bengkulu.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
SEKRETARIS Daerah Jawa Tengah, Sumarno, secara tegas mengatakan bahwa di Jawa Tengah tidak ada kenaikan pajak kendaraan bermotor.
Skema bagi hasil yang disisihkan ini bertujuan agar kesenjangan pembangunan tidak semakin melebar.
BADAN Pendapatan Daerah(Bapenda) Provinsi DKI Jakarta mengingatkan kepada warga yang hendak menjual kendaraan bermotor pribadinya agar segera melapor
Pendataan yang baik berdampak pada kemudahan pelayanan, sekaligus memetakan potensi pendapatan.
KORLANTAS Polri mengusulkan adanya penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan.
Jenis pajak ini berlaku untuk pemilik kendaraan yang memiliki lebih dari satu mobil atau sepeda motor, dengan nama pribadi atau nama anggota keluarga yang tinggal di satu alamat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved