Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Fraksi Gerindra: Pemprov Harus Ubah Rencana Penataan 13 Sungai Jakarta

Antara
06/8/2024 22:31
Fraksi Gerindra: Pemprov Harus Ubah Rencana Penataan 13 Sungai Jakarta
Jalan inspeksi Kali Ciliwung di samping RSCM, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/01/2023).(MI/USMAN ISKANDAR)

Fraksi dari partai politik (parpol) yang berada di DPRD DKI Jakarta, menyoroti sejumlah isu terkait usulan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Tahun 2024-2044.

Seperti Fraksi Partai Gerindra yang di dalam pandangannya meminta Pemprov DKI melakukan perubahan rencana penataan 13 sungai di Jakarta agar lebih siaga dalam mengantisipasi bencana.

"Fraksi Gerindra memandang perlu agar pengelolaan 13 aliran sungai tersebut dapat menjadi domain Pemprov DKI Jakarta," kata anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Bhinneka Putra Linanta di Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Baca juga : Kala Kota Sungai Memukau Warga

Fraksi tersebut juga meminta Pemprov agar mampu melakukan pendekatan secara teknikal sesuai aturan agar kegiatan normalisasi juga dilaksanakan di hulu, mengingat Jakarta akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang, Bekasi, Cianjur, dan Bogor.

"Hal tersebut menyangkut potensi tenggelamnya kota Jakarta yang dipengaruhi oleh beberapa faktor. Misalnya penggenangan dan pengambilan air tanah besar-besaran agar tidak terjadi penurunan air tanah," tuturnya.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta meminta upaya penanganan kemacetan diakomodir dalam Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DKI Jakarta 2025-2045 dan Raperda tentang RTRW Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024-2044.

Tidak hanya fisik, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta agar pembangunan keluarga dan ketahanan keluarga diakomodir dalam Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DKI Jakarta 2025-2045. (Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya