Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polusi Udara di Jakarta semakin Gawat, Heru Budi Dituntut Minta Maaf pada Warga secara Terbuka

Selamat Saragih
29/8/2023 19:54
Polusi Udara di Jakarta semakin Gawat, Heru Budi Dituntut Minta Maaf pada Warga secara Terbuka
Pasien dengan gejala batuk dan sesak nafas antre memeriksakan diri di Poli Batuk dan ISPA di Puskesmas Cilincing(MI/Usman Iskandar )

PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, sebaiknya meminta maaf secara terbuka kepada warga Ibu Kota, karena polusi udara di Kota Metropolitan ini semakin parah dan gawat. Tuntutan ini salah satu dari sembilan permintaan Tim Advokasi Lawan Batubara (TALB) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengatasi pencemaran batu baru di Marunda dan polusi udara di Ibu Kota.

"Gubernur DKI Jakarta wajib meminta maaf secara terbuka kepada masyarakatnya akibat semakin parahnya pencemaran udara Ibu Kota," kata Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM), Didi Suwandi, dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (29/8).

Disebutkan pula warga DKI Jakarta terkena dampak polusi udara akibat lemahnya fungsi pengawasan dari Pemprov DKI. Sebelum akhirnya permasalahan pencemaran debu batu bara di Marunda disebut berimbas ke seluruh DKI Jakarta, warga setempat sudah berulang kali mengeluhkan masalah penyakit yang mereka alami, antara lain, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan gatal-gatal.

Baca juga: 

Namun, kata Didi, Pemprov DKI Jakarta justru membantah dan menyebut penyakit tersebut terjadi karena hawa panas.

“Nelayan merasakan bahwa pencemaran dari debu batu bara itu juga terjadi di laut, sehingga daya tangkap mereka menjadi semakin jauh jaraknya,” tambah Didi.

Baca juga: 

Selain permintaan maaf dari Heru Budi, berikut delapan permintaan atau tuntutan TALB terhadap pemerintah dalam mengatasi pencemaran debu yang disebut berimbas ke seluruh DKI Jakarta.

  1. DLH DKI Jakarta segera memberikan hasil verifikasi lapangan atas terjadinya pencemaran debu batu bara yang berasal dari industri dan stockpile di wilayah Marunda, karena dinilai sebagai salah satu penyumbang pencemaran udara di DKI Jakarta. 
  2. DLH DKI Jakarta segera memberikan segala informasi termasuk di antaranya hasil pemantauan dan/atau penelitian berbasis data ilmiah dan transparan kepada warga Marunda dan Jakarta. 
  3. Pemprov DKI Jakarta segera memberikan jaminan agar tidak berulang dan berupaya memantau, mengawas, serta mencegah terjadinya pencemaran lingkungan akibat industri pengguna debu batu bara dan stockpile di Marunda dan DKI Jakarta. 
  4. Heru Budi segera melakukan pengawasan atas tindak penanganan masalah pencemaran lingkungan di wilayah Marunda dan DKI Jakarta dilakukan DLH DKI Jakarta serta Suku Dinas LH di lima wilayah Ibu Kota. 
  5. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera melakukan supervisi dan pengawasan atas masalah lingkungan hidup di Marunda dan DKI Jakarta 
  6. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta segera melakukan pemeriksaan berkala terhadap dampak kesehatan yang dialami warga Marunda dan DKI Jakarta akibat debu batu bara dan buruknya kualitas udara. 
  7. Kementerian BUMN segera mengevaluasi kinerja KBN Marunda dan KBN Cakung yang dirasa kurang dalam pengawasan dan pendampingan kepada para pelaku usaha, sehingga terjadinya pencemaran udara yang diduga berasal dari kawasan KBN. 
  8. Para pelaku usaha segera berbenah dalam tata kelola lingkungan usahanya agar sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku. (Ssr/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya