Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
MEMASUKI tahun politik jelang Pemilu 2024, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menghimbau warga tidak terprovokasi media sosial (medsos) yang memantik kegaduhan, perpecahan, dan permusuhan sesama anak bangsa.
"Melalui media sosial terkadang ada orang ataupun tokoh tertentu yang melakukan provokasi untuk melawan atau melakukan kegaduhan maka kita jangan terpancing," tandas Karyoto pada Tabliq Akbar Tangsel Bersolawat,di halaman Mapolres Tangsel, Senin (31/7) malam. Acara dihadiri jajaran Polres dan Pemkot Tangsel, TNI, alim ulama dan habaib serta ribuan umat. Tausiyah dengan Habib Jindan bin Novel.
Karyoto mengingatkan politik uang sangat membahayakan dalam pemilu. Seandainya masyarakat Indonesia tak dapat disuap mungkin kedepannya negara kita dapat terbebas dari korupsi. Dikatakan Kapolda, dirinya memiliki pengalaman ketika berdinas di KPK tentang kepala daerah yang tertangkap terkena OTT karena dulu ketika mencalonkan diri mengeluarkan modal besar, salah satunya membayar masyarakat untuk memilih dan mendukung agar menjadi pemenang dalam pemilihan.
Karena itu dirinya menghimbau masyarakat mendukung untuk menciptakan pemimpin yang bersih. "Karena kita melihat banyak kepala daerah yang ditangkap oleh KPK dan sampai saat ini korupsi masih marak terjadi," tegas Karyoto.
Lebih jauh, Karyoto mengatakan dirinya bersyukur bisa hadir dalam acara tersebut bersama orang-orang alim yang patut dijadikan contoh dalam bimbingan para guru(ulama). Ia pun mengatakan banyak sekali orang yang hadir dalam acara tabligh akbar ini tak lain karena kecintaan kepada agama dan ulama yang dapat dijadikan modal sangat baik dalam kehidupan. (R-2)
MENGHADAPI dinamika era digital di tahun 2026, kecemasan orang tua terhadap dampak negatif internet sering kali berujung pada kebijakan larangan total media sosial bagi remaja.
Setelah hampir tiga dekade media sosial memasuki sendi-sendi kehidupan masyarakat, pemerintah akhirnya mengakui bahaya media sosial bagi anak-anak.
Akun medsos anak di bawah 16 tahun terancam dihapus permanen! Simak aturan lengkap PP Tunas dan cara kerja verifikasi wajah yang bikin anak tak bisa bohong umur lagi.
Fenomena oversharing, kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi banyak pengguna.
Lagu atau musik yang muncul dalam video streaming maupun live streaming di platform digital merupakan objek pengumpulan royalti.
Menurut tangkapan layar yang dibagikan oleh Paluzzi, Meta akan memperingatkan pengguna bahwa jika mereka keluar dari daftar Teman Dekat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved