Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
VIRAL di media sosial, pengemudi mobil Toyota Fortuner menyeruduk anggota polisi lalu lintas di Traffic Light Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Berdasarkan unggahan @infojkt24 terlihat, seorang anggota Polisi tengah menghadang sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna hitam. Namun, mobil tersebut justru tetap melajukan kendaraanya.
Kasat Lantas Polres Jakarta Barat Kompol Maulana Karepesina menerangkan, peristiwa tersebut pengendara mobil melanggar rambu di sekitar kawasan Rama Buaya, Jakarta Barat.
Baca juga : Polisi Tindak 10.158 Pelanggar Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024
“Ya pengendara melanggar rambu dan ditegur sama anggota, namun kendaraannya tetap melaju,” ujar Maulana, Selasa (21/3).
Kejadian tersebut, dijelaskan Maulana, terjadi pada Senin (20/3) sekitar pukul 17.00 WIB. Pengendara Fortuner yang saat ini belum diketahui identitasnya menggunakan jalur yang semestinya tidak digunakan.
“Itu anggota pengaturan jalan menuju Tol Rawa Buaya dan belokkan kanan itu harusnya terpakai dua jalur, tapi pengendara ambil jalur tambahan ketiga,” jelas Maulana.
Baca juga : Polda Metro Jaya Tindak 4.228 Pelanggar Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024
“Pengendara mau mengambil bagian jalur tiga, dengan kondisi jalan yang ada selama ini hanya terpakai dua jalur untuk kendaraan yang belok kanan mengarah Rawa Buaya,” imbuhnya.
Maulana menerangkan, anggota Polisi Lalu Lintas yang terlibat dalam kejadian tersebut ialah Aiptu TMP. Beruntung, Ia tidak mengalami luka-luka dan tetap menjalankan tugasnya melakukan pengaturan lalu lintas.
“Anggota tidak mengalami luka sedikitpun dan tetap melanjutkan tugas pengaturan sore hari sampai selesai,” tandasnya.
Saat ini diketahui bahwa, mobil Toyota Fortuner tersebut bernomor polisi B 12 MGM. Maulana pun mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait insiden tersebut. (Z-10)
Terbukti, selama 14 hari pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2025 di wilayah Sulawesi Tengah, polisi mencatat lebih dari 25 ribu pelanggaran lalu lintas.
Pasalnya banyak kebijakan yang dibuat untuk menata lalu lintas, tetapi sering kali berbeda implementasinya di lapangan.
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan bahwa sistem pengurangan poin pelanggaran lalu lintas mulai berlaku pada tahun 2025. P
POLRES Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penindakan terhadap 107 pelanggar lalu lintas. Penindakan ini dilakukan selama Operasi Zebra Jaya 2024 yang akan berakhir dua hari lagi.
Tercatat ada 33.152 pelanggaran yang ditindak oleh E-TLE statis, 5.915 pelanggaran yang ditindak E-TLE mobile dan 15.400 teguran.
Operasi juga digelar untuk menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang rencananya akan digelar pada 20 Oktober mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved