Kamis 23 Februari 2023, 13:02 WIB

Perusahaan dan Mall Diharap Mandiri Kelola Sampah

Putri Anisa Yuliani | Megapolitan
Perusahaan dan Mall Diharap Mandiri Kelola Sampah

Antara/Sigid Kurniawan
Ilustrasi

 

DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta menargetkan tahun ini akan melakukan sosialisasi kewajiban pengolahan sampah mandiri pada 500 perusahaan dan pusat perbelanjaan.

Hal ini sesuai Peraturan Gubernur No 102 tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan. Peraturan ini adalah salah satu pendukung untuk mewujudkan pengurangan sampah di DKI Jakarta sesuai dengan Kebijakan Strategi Nasional (Jakstranas) sebagaimana tercantum di dalam Peraturan Presiden No 97 tahun 2017.

"Kami sudah membina, sudah mulai fokus tahun kemarin di 150 mall dan tahun ini rencananya ada 500 perkantoran dan pusat belanja yang akan terus kita edukasi supaya penerapan Pergub 102/2021 ini bisa berjalan," kata Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Kamis (23/2).

Pengelolaan sampah secara mandiri, wajib dilakukan di dalam area kawasan dan perusahaan yang menjadi tanggung jawabnya. Pemilahan dan pengumpulan sampah wajib dilakukan di sumber aktivitas sedangkan penanganan sampah dapat dilakukan sendiri atau dikerjasamakan dengan pelaku usaha pengelolaan sampah atau dengan BLUD pengelolaan sampah.

Di Provinsi DKI Jakarta, terdapat lebih dari 4.000 kegiatan usaha dengan dokumen Amdal atau UKL-UPL yang diamanatkan untuk melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. "Iya, jadi pengolahan sampah di sumber yang memang di wajibkan bagi pengelola kawasan mandiri," tuturnya.

Asep mengatakan belum menerapkan sanksi kepada mall maupun perusahaan yang belum mengolah sampah secara mandiri. Pihaknya masih melakukan kajian terhadap sanksi yang akan diberikan.

Di sisi lain, untuk mall maupun perusahaan yang sudah melakukan pengolahan sampah secara mandiri akan diberikan insentif berupa pemotongan pajak. "Insentifnya (ada). Tapi kalau insentifnya mudah-mudahan ada pengurangan pajak. Sedang dihitung," tegasnya. (OL-12)

Baca Juga

Dok. Perisai Nusantara

Tingkatkan Kualitas Satpam, Perisai Nusantara dan Polda Metro Jaya akan Gelar Diklat

👤Mediaindonesia.com 🕔Selasa 28 Maret 2023, 23:57 WIB
Gada Pratama merupakan pelatihan dasar wajib bagi calon anggota satpam dengan tujuan menghasilkan Satpam yang memiliki sikap mental...
MI/USMAN ISKANDAR

9 Korban Kebakaran Plumpang Masih Dirawat di RS

👤Putri Anisa Yuliani 🕔Selasa 28 Maret 2023, 23:09 WIB
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat sebanyak sembilan korban kebakaran Plumpang masih dirawat di rumah sakit...
Antara

Penggunaan Tarif Integrasi Angkutan Umum di Jakarta Masih Minim

👤Putri Anisa Yuliani 🕔Selasa 28 Maret 2023, 21:35 WIB
SURVEI Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menemukan, penggunaan tarif integrasi LRT, MRT dan Transjakarta jauh dari yang diharapkan....

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya