Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
RIBUAN pengemudi Ojek Online yang tergabung dalam PREDATOR (Perkumpulan Rakyat Pengguna Dunia Transportasi) melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta untuk menolak diberlakukannya ERP (Elektronic Road Pricing) atau jalan berbayar di 25 ruas jalan di DKI Jakarta, Rabu (8/2/23).
Para pengemudi Ojek Online itu menilai penerapan ERP sangat memberatkan pengendara, khususnya Ojek dan Driver Online karena pastinya akan melewati jalan berbayar tersebut berkali-kali dalam sehari. Sehingga dipastikan akan menggerus pendapatan mereka yang sudah minim itu.
Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat yang hadir dan memberikan sambutan Pidato Solidaritas pada kesempatan itU mengatakan, bahwa penerapan ERP ini adalah tindakan diskrimintaif terhadap rakyat karena hanya orang berduit saja yang boleh menikmati jalan.
Padahal, tegas Jumhur, semua kendaraan baik itu roda dua dan empat sudah membayar pajak.
"ERP harus ditolak karena mendiskriminasi orang berduit dan tidak berduit. Apalagi para pengendara Ojek Online yang hidupnya sudah susah bekerja 15 jam per hari, akan semakin susah," tegas Jumhur.
Dia juga menegaskan jutaan anggota yang tergabung dalam KSPSI juga pada umumnya berkendaraan motor yang pasti akan semakin tergerus kantongnya bila harus memasuki jalan-jalan berbayar seperti ini.
“Di Singapura saja yang pendapatan rata-rata rakyatnya 16 kali lipat dari rakyat Indonesia, masih mengatakan bahwa ERP ini adalah Electronic Rob People yaitu perampokan uang rakyat secara elektronik. Jadi bila ini diterapkan di Jakarta maka ini sama artinya menghisap sampai ke tulang sum-sum rakyat Jakarta”, tegas Jumhur berapi-api yang disambut gemuruh ribuan pengunjuk rasa.
Jumhur memperkirakan bila ERP ini tidak hanya akan diberlakukan di Jakarta, tapi di kota-kota lainnya pun kelak pasti akan diberlakukan
Mengakhiri Pidato Solidaritasnya, Jumhur mengatakan bahwa bila Pemprov DKI masih berkeras ingin menerapkan ERP ini, maka dia tidak segan-segan menurunkan ratusan ribu buruh di Jakarta untuk bersama-sama pengendara Ojek Online datang lagi ke Balaikota untuk memastikan ERP tidak diterapkan. (OL-13)
Baca Juga: Komunitas Ojol Desak Gubernur DKI Copot Kadishub, Syafrin: Terserah Pimpinan
KSPSI menekankan pentingnya standar hubungan industrial yang setara dan berkeadilan di sektor perkebunan kelapa sawit.
PRESIDEN Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah atau PP Pengupahan yang memuat formulasi baru. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menolak formula upah minimum
Rentang kenaikan upah tahun 2026 akhirnya menemukan kejelasan seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang baru saja ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Ketua DPD LEM KSPSI Jawa Timur Muhaji, Marsinah memang sangat aktif dan rela berkorban membela teman-temannya sesama buruh di perusahaan PT CPS itu.
KSPSI bersama sekitar 100 Federasi dan konfederasi lainnya, lanjut Jumhur, sudah membuat draft untuk didialogkan dengan pemerintah, DPR, dan pengusaha.
Ia juga mengingatkan bahwa tanpa penanggung jawab yang jelas, aksi tersebut rawan menjadi anarkis dan berpotensi menciptakan kerusuhan.
AKSI unjuk rasa buruh menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2026 di Kabupaten Purwakarta diwarnai kericuhan antara ojol dan buruh.
Kehadiran mereka menunjukkan bahwa semangat kebersamaan para pengemudi masih sangat kuat, terutama di tengah risiko pekerjaan yang mereka hadapi setiap hari.
Para pengemudi transportasi online menolak dua hal yaitu potongan komisi 10% dan rencana mereka dijadikan karyawan tetap.
Kabar duka di Hari Guru Nasional, seorang guru ditemukan tewas di tengah hutan, Brebes. Korban mengajar di SD dan memiliki pekerjaan sampingan sebagai ojek online atau ojol.
Ia menyoroti banyaknya terminal angkutan umum yang beralih fungsi atau kurang dimanfaatkan, yang menurutnya dapat dioptimalkan sebagai tempat singgah.
"Mereka memahami bahwa potongan komisi 20% bukan semata-mata keuntungan aplikator, tetapi juga menjadi sumber dana untuk promo pelanggan, bonus, dan berbagai fasilitas kesejahteraan,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved