IJAB Kabul adalah bacaan sakral pada prosesi akad nikah dalam ajaran agama Islam. Saat prosesi akad nikah berlangsung, mempelai pria dan wali nikah akan membacakan ijab kabul tersebut.
Pengucapan ijab kabul pun tidak boleh dilakukan dengan sembarangan. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melafalkan ijab tersebut.
Baca juga: 101 Kasus Covid-19 Terdeteksi di DKI Jakarta Hari Ini
Syarat Sah Ijab Kabul
1. Adanya pengucapan “aku nikahkan” atau “kami nikahkan” sebagai salah satu ketetapan dan bisa diucapkan dengan bahasa lain.
2. Menyebutkan nama calon istri dan juga calon suami. Sebutan juga bisa menggunakan kata ganti atau menyebutkan nama kedua mempelai.
3. Syarat dalam mengucapkan ijab berikutnya adalah dengan menyebutkan mahar yang diberikan.
Setelah ijab diikrarkan oleh wali nikah, maka langkah berikutnya akan disambut dengan kabul yang dilafalkan oleh mempelai pria. Lafal kabul yang sah menurut para ulama hanya cukup dengan mengatakan “saya terima nikahnya”.
Akan lebih resmi jika ijab kabul diucapkan secara lengkap dengan menyebutkan nama sang mempelai perempuan dan jumlah mahar yang diberikan.
Ijab Kabul Bahasa Arab
Bacaan Ijab:
“Ankahtuka wa zawwajtuka makhtubataka binti (nama pengantin perempuan) alal mahri (mahar/mas kawin) hallan.”
Artinya: “Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu, puteriku (nama pengantin perempuan) dengan mahar (mahar/mas kawin) dibayar tunai.”
Bacaan Kabul:
“Qobiltu nikahaha wa tazwijaha alal mahril madzkuur wa radhiitu bihi, wallahu waliyyu taufiq.”
Artinya: “Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah.”
Ijab Kabul Bahasa Sunda
Bacaan Ijab:
“(Nama pengantin laki-laki), Bapa nikahkeun hidep ka (nama Pengantin perempuan), putra teges bapa, kalayan nganggo mas kawin ku (mahar/mas kawin), dibayar kontan.”
Bacaan Kabul:
“Tarima abdi nikah ka (nama pengantin perempuan), putra teges Bapa, kalayan nganggo maskawin ku (mahar/mas kawin), dibayar kontan.”
Ijab Kabul Bahasa Jawa
Bacaan Ijab:
“Anak Mas (nama pengantin pria) Kanthi ngucap bismillahirrahmanirrahim, aku nikahake lan tak jodohake anakku (nama pengantin perempuan) pikantuk sliramu, kanthi mas kawin (mas kawin) ingkang kudu dibayar lunas.”
Bacaan Kabul:
“Kulo tampi nikahipun (nama pengantin perempuan) putro panjenengan, kagem kulo piyambak, kanti mas kawin ingkang sampun kasebat, kulo bayar lunas.”
Ijab Kabul Bahasa Indonesia
Bacaan Ijab:
“Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau saudara/ananda (nama pengantin laki-laki) bin (nama ayah pengantin laki-laki) dengan anak saya yang bernama (nama pengantin perempuan) dengan mas kawinnya berupa (mahar/mas kawin), tunai.”
Bacaan Kabul:
“Saya terima nikahnya dan kawinnya (nama pengantin perempuan) binti (nama ayah pengantin perempuan) dengan mas kawinnya yang tersebut, tunai.”
(OL-6)