Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
POLISI menangkap DH, 30, dan YR, 49, yang diduga kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim menjelaskan kedua pelaku merupakan warga Kampung Boncos.
Keduanya diamankan polisi setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkoba di Kampung Boncos.
Baca juga: Jelang KTT ASEAN, Heru Minta Jajaran Pemkot Percantik Ibu Kota
"Kami bergerak Jumat lalu dan berhasil menangkap sekira pukul 11.30 WIB," kata Dodi, melalui keterangannya, Kamis (2/2).
Dodi mengatakan kedua pelaku tak bisa mengelak saat ditangkap karena tertangkap basah membawa narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram. Selain itu, di ponsel kedua bandar tersebut terdapat komunikasi penjualan sabu dengan pembelinya.
"Kami amankan Hp merek Vivo dan Xiomi, BB sabu serta uang Rp3.000.000 hasil penjualan narkoba," ungkapnya.
Dodi mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap bandar dan mencari pengedar lainnya.
Atas perbuatannya, kedua bandar tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ddikenakan Undang-undang narkotika Pasal 114 (1) sub 112 (1) jo Pasal 132 No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(OL-6)
Emir mengatakan penangkapan dilakukan di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa ancaman narkoba menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045.
Di samping melakukan penindakan, Polri juga melakukan pencegahan. Jenderal Listyo menyebut pihaknya mengidentifikasi 325 kampung narkoba.
Anwar Hafid menegaskan bahwa Pemprov Sulawesi Tengah tidak tinggal diam menghadapi maraknya penyalahgunaan narkoba.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved