Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap DH, 30, dan YR, 49, yang diduga kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim menjelaskan kedua pelaku merupakan warga Kampung Boncos.
Keduanya diamankan polisi setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkoba di Kampung Boncos.
Baca juga: Jelang KTT ASEAN, Heru Minta Jajaran Pemkot Percantik Ibu Kota
"Kami bergerak Jumat lalu dan berhasil menangkap sekira pukul 11.30 WIB," kata Dodi, melalui keterangannya, Kamis (2/2).
Dodi mengatakan kedua pelaku tak bisa mengelak saat ditangkap karena tertangkap basah membawa narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram. Selain itu, di ponsel kedua bandar tersebut terdapat komunikasi penjualan sabu dengan pembelinya.
"Kami amankan Hp merek Vivo dan Xiomi, BB sabu serta uang Rp3.000.000 hasil penjualan narkoba," ungkapnya.
Dodi mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap bandar dan mencari pengedar lainnya.
Atas perbuatannya, kedua bandar tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ddikenakan Undang-undang narkotika Pasal 114 (1) sub 112 (1) jo Pasal 132 No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(OL-6)
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved