Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengklarifikasi penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang menetapkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syaputra sebagai tersangka.
Perkara itu dihentikan karena Hasya, yang juga korban dalam kecelakaan itu, meninggal dunia. Kecelakaan tersebut diketahui melibatkan purnawirawan polisi.
"Kasus ini menjadi perhatian publik sejak awal terjadinya kasus hingga hari ini diumumkan SP3. Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini," kata anggota Kompolnas Poengky Indarti kepada Media Indonesia di Jakarta, Jumat (27/1).
Menurutnya, Kompolnas ingin mendapatkan paparan yang lebih detail tentang proses penyelidikan dan penyidikan. Klarifikasi dibutuhkan untuk mengetahui apakah proses penegakan hukum telah dilakukan secara scientific criminal investigation yang profesional dan mandiri.
Baca juga: Mahasiswa Korban Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, IPW: Menyakiti Masyarakat
Sejauh ini, Kompolnas menilai kasus yang ditangani berjalan lambat. Kecelakaan yang menewaskan Hasya sendiri terjadi pada 6 Oktober 2022, sementara gelar perkara dilakukan pada 28 November 2022. Adapun penghentian kasus baru diumumkan hari ini.
"Hal ini memunculkan tanda tanya keluarga korban dan masyarakat, apalagi orang yg menabrak adalah purnawirawan Polri, sehingga memunculkan dugaan keberpihakan," ujarnya.
Selain Polda Metro Jaya, Poengky juga mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi keluarga Hasya. Kompolnas ingin mendalami apakah keluarga Hasya melaporkan purnawirawan Polri, yakni AKB (Purn) ESBW, atas dugaan melakukan pembiaran. Sebab, orangtua Hasya sempat mengatakan bahwa ESBW membiarkan korban dan tidak bersedia membawa ke rumah sakit.
"Surat klarifikasi tersebut akan kami buat dan kirimkan segera," pungkas Poengky. (OL-16)
Tessa menekankan bahwa pertemuan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan BGN terkait laporan tersebut.
Video viral yang menampilkan Gus Miftah, seorang ulama terkenal dan utusan khusus Presiden, yang mengolok-olok seorang pedagang es teh keliling, terus memicu perdebatan
POLDA Polda Metro Jaya mengagendakan proses klarifikasi terhadap Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan pada Senin, (28/10)
PT Makmur Elok Graha (MEG) secara resmi memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi di wilayah Goba,Rempang, pada Rabu, 18 September 2024 lalu
Azizah Salsha mengklarifikasinya melalui akun story di instagram resminya, @azizahsalsha_. Dalam keterangannya Azizah Salsha memberitahukan bahwa bahtera rumah tangganya saat ini
Zita Anjani mengatakan bahwa rapat paripurna pada 29 Juli 2024 baragendakan penyampaian pandangan fraksi-fraksi. Menurutnya, rapat paripurna itu bukan rapat pengambilan keputusan.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang mengatasnamakan beberapa bank swasta.
Status laporannya sudah naik ke tahap penyidikan. Minggu lalu, ia pun hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved