Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengklarifikasi penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang menetapkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syaputra sebagai tersangka.
Perkara itu dihentikan karena Hasya, yang juga korban dalam kecelakaan itu, meninggal dunia. Kecelakaan tersebut diketahui melibatkan purnawirawan polisi.
"Kasus ini menjadi perhatian publik sejak awal terjadinya kasus hingga hari ini diumumkan SP3. Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini," kata anggota Kompolnas Poengky Indarti kepada Media Indonesia di Jakarta, Jumat (27/1).
Menurutnya, Kompolnas ingin mendapatkan paparan yang lebih detail tentang proses penyelidikan dan penyidikan. Klarifikasi dibutuhkan untuk mengetahui apakah proses penegakan hukum telah dilakukan secara scientific criminal investigation yang profesional dan mandiri.
Baca juga: Mahasiswa Korban Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, IPW: Menyakiti Masyarakat
Sejauh ini, Kompolnas menilai kasus yang ditangani berjalan lambat. Kecelakaan yang menewaskan Hasya sendiri terjadi pada 6 Oktober 2022, sementara gelar perkara dilakukan pada 28 November 2022. Adapun penghentian kasus baru diumumkan hari ini.
"Hal ini memunculkan tanda tanya keluarga korban dan masyarakat, apalagi orang yg menabrak adalah purnawirawan Polri, sehingga memunculkan dugaan keberpihakan," ujarnya.
Selain Polda Metro Jaya, Poengky juga mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi keluarga Hasya. Kompolnas ingin mendalami apakah keluarga Hasya melaporkan purnawirawan Polri, yakni AKB (Purn) ESBW, atas dugaan melakukan pembiaran. Sebab, orangtua Hasya sempat mengatakan bahwa ESBW membiarkan korban dan tidak bersedia membawa ke rumah sakit.
"Surat klarifikasi tersebut akan kami buat dan kirimkan segera," pungkas Poengky. (OL-16)
Isu tentang DADA yang disebut berkantor di “warung kelontong” ramai diperbincangkan dan menyebar luas di berbagai platform media.
Tessa menekankan bahwa pertemuan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan BGN terkait laporan tersebut.
Video viral yang menampilkan Gus Miftah, seorang ulama terkenal dan utusan khusus Presiden, yang mengolok-olok seorang pedagang es teh keliling, terus memicu perdebatan
POLDA Polda Metro Jaya mengagendakan proses klarifikasi terhadap Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan pada Senin, (28/10)
PT Makmur Elok Graha (MEG) secara resmi memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi di wilayah Goba,Rempang, pada Rabu, 18 September 2024 lalu
Azizah Salsha mengklarifikasinya melalui akun story di instagram resminya, @azizahsalsha_. Dalam keterangannya Azizah Salsha memberitahukan bahwa bahtera rumah tangganya saat ini
POLDA Metro Jaya mengungkapkan alasan di balik keputusan keluarga selebgram Lula Lahfah yang menolak prosedur autopsi terhadap jenazah almarhumah.
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi awal ditemukannya selebgram Lula Lahfah meninggal dunia di apartemennya di Kebayoran Baru. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan.
Ia menyebutkan pihaknya akan mendalami beberapa hal termasuk kesehatan Lula sebelum ditemukan meninggal dunia.
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Kepergian Lula Lahfah di usia 26 tahun meninggalkan duka mendalam. Reza Arap mengungkapkan kesedihannya lewat cuitan singkat yang viral dan menyayat hati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved