Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengklarifikasi penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang menetapkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syaputra sebagai tersangka.
Perkara itu dihentikan karena Hasya, yang juga korban dalam kecelakaan itu, meninggal dunia. Kecelakaan tersebut diketahui melibatkan purnawirawan polisi.
"Kasus ini menjadi perhatian publik sejak awal terjadinya kasus hingga hari ini diumumkan SP3. Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini," kata anggota Kompolnas Poengky Indarti kepada Media Indonesia di Jakarta, Jumat (27/1).
Menurutnya, Kompolnas ingin mendapatkan paparan yang lebih detail tentang proses penyelidikan dan penyidikan. Klarifikasi dibutuhkan untuk mengetahui apakah proses penegakan hukum telah dilakukan secara scientific criminal investigation yang profesional dan mandiri.
Baca juga: Mahasiswa Korban Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, IPW: Menyakiti Masyarakat
Sejauh ini, Kompolnas menilai kasus yang ditangani berjalan lambat. Kecelakaan yang menewaskan Hasya sendiri terjadi pada 6 Oktober 2022, sementara gelar perkara dilakukan pada 28 November 2022. Adapun penghentian kasus baru diumumkan hari ini.
"Hal ini memunculkan tanda tanya keluarga korban dan masyarakat, apalagi orang yg menabrak adalah purnawirawan Polri, sehingga memunculkan dugaan keberpihakan," ujarnya.
Selain Polda Metro Jaya, Poengky juga mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi keluarga Hasya. Kompolnas ingin mendalami apakah keluarga Hasya melaporkan purnawirawan Polri, yakni AKB (Purn) ESBW, atas dugaan melakukan pembiaran. Sebab, orangtua Hasya sempat mengatakan bahwa ESBW membiarkan korban dan tidak bersedia membawa ke rumah sakit.
"Surat klarifikasi tersebut akan kami buat dan kirimkan segera," pungkas Poengky. (OL-16)
Tessa menekankan bahwa pertemuan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan BGN terkait laporan tersebut.
Video viral yang menampilkan Gus Miftah, seorang ulama terkenal dan utusan khusus Presiden, yang mengolok-olok seorang pedagang es teh keliling, terus memicu perdebatan
POLDA Polda Metro Jaya mengagendakan proses klarifikasi terhadap Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan pada Senin, (28/10)
PT Makmur Elok Graha (MEG) secara resmi memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi di wilayah Goba,Rempang, pada Rabu, 18 September 2024 lalu
Azizah Salsha mengklarifikasinya melalui akun story di instagram resminya, @azizahsalsha_. Dalam keterangannya Azizah Salsha memberitahukan bahwa bahtera rumah tangganya saat ini
Zita Anjani mengatakan bahwa rapat paripurna pada 29 Juli 2024 baragendakan penyampaian pandangan fraksi-fraksi. Menurutnya, rapat paripurna itu bukan rapat pengambilan keputusan.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Ilham Pradipta ditemukan tewas oleh seorang warga saat menggembalakan hewan ternak di Desa Naga Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) pagi.
Polda Metro Jaya tengah mencari dua alat bukti untuk penetapan tersangka.
Pendalaman yang sedang dilakukan jajaran BRI berkaitan dengan melihat sebab, apakah itu terkait dengan upaya penagihan atau hal lainnya.
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved