Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA penyaluran gas elpiji 3 kilogram (kg) di sub penyalur atau pangkalan resmi Pertamina mendapat protes dari kalangan masyarakat. Wacana tersebut dikhawatirkan mematikan usaha pedagang eceran gas elpiji 3 kg.
Sianturi, 60, yang mengelola pangkalan gas elpiji dan air minum di Jalan Balai Rakyat, Matraman, Jakarta Timur, mengatakan selama ini banyak konsumennya yang merupakan pedagang eceran. Ia menegaskan keberatan atas rencana tersebut karena berdampak pada roda usaha pedagang kecil.
"Kalau pedagang eceran itu tidak bisa berjualan lagi, nasib usaha mereka siapa yang menanggung. Apa iya mau dimatikan usaha warung eceran gas elpiji? Kalau bisa dipertimbangkan kembali wacana itu," ungkapnya saat ditemui wartawan, Selasa (17/1).
Ia berujar para konsumennya kebanyakan membeli dalam jumlah yang banyak, rata-rata 10-20 tabung gas elpiji 3 kg per hari. Dijual di kisaran Rp16.000-18.000 per tabung, Sianturi memasok 560 tabung per dua minggu sekali dari Pertamina.
Tak hanya pembeli dari pedagang eceran, mereka yang membuka usaha makan kecil atau warteg dan warung nasi padang juga kerap membeli gas di pangkalan bernama Sumber Rejeki tersebut.
Sianturi juga menyatakan keberatan dengan kebijakan pembelian elpiji dengan membawa KTP. Ia tidak menampik jika banyak orang mampu atau kaya kerap bolak-balik membeli gas melon di pangkalan miliknya.
"Banyak juga pembeli yang datang pakai mobil sambil bawa gas elpiji 3 kg. Masa saya tolak mereka untuk membeli gas tersebut cuma dengan KTP, kan enggak mungkin. Sebisa mungkin kebijakan pembatasan ini clear aturan teknisnya," ucapnya.
Saat ditemui di pangkalan tersebut, konsumen bernama Ian, 35, terlihat terkejut dengan rencana pembelian gas melon dengan KTP. Ia mengatakan baru mendengar pertama kali rencana tersebut.
"Waduh, ini ribet banget. Saya baru tahu. Saya pengampas gas elpiji 3 kg. Saya sering bolak-balik ke sini. Kalau bawa KTP setiap beli terus nantinya lupa bawa, apa tidak menyusahkan ya? Saya kurang paham," sebutnya.
Ditemui terpisah, pedagang eceran gas elpiji dan air minum di Kayumanis Timur bernama Ria, 53, mengatakan pihaknya enggan meladeni keributan dengan konsumen bila kebijakan pembelian gas melon dengan membawa KTP diterapkan.
Sebelum bekerja di tempat usahanya sekarang, ia pernah menjalankan uji coba penerapan pembelian gas elpiji 3 kg dengan menunjukkan KTP. (OL-8)
"Pas saya kerja di pangkalan elpiji di Kemayoran, pelanggan jadi tersinggung. Mereka bilang saya orang mampu kok dimintain KTP, hingga saya dimusuhi karena minta KTP mereka. Sebaiknya hati-hati dengan wacana ini," ungkapnya.
Saat ini Pertamina memastikan kebijakan tersebut belum diterapkan secara resmi di Jakarta. Baru dilakukan di empat kota yakni Batam, Tangerang, Mataram, dan Semarang.
Saat memantau langsung di SPBU 31-13101 Pramuka, Utan Kayu Utara, Jakarta Timur, memang pembelian gas elpiji masih berjalan normal. Tidak perlu menunjukkan KTP.
Tawiyah, 50 tahun, saat ditemui dilokasi menerangkan bahwa ia sempat menunjukkan fotokopi KTP saat membeli gas melon di SPBU tersebut pada Oktober lalu. Namun, untuk saat ini kebijakan tersebut belum berlaku lagi.
"Waktu itu pernah saya, bawa fotokopi KTP. Saya isi formulir, buat isi nama dan tujuan pembelian. Buat saya enggak masalah, namanya untuk kebutuhan. Lebih murah juga sekitar Rp16.000 per kg, dibanding eceran Rp22.000 per kg," pungkasnya
Mahsun membandingkan biaya pengangkutan BBM dengan menggunakan terminal BBM OTM dan tidak menggunakan terminal tersebut.
Perkara ini bermula pada November 2012, saat Luhur mengajukan alokasi anggaran pengadaan lahan dalam revisi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun anggaran 2013.
Proses streamlining atau strategi menyederhanakan operasional bisnis ini merupakan arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk mencapai swasembada energi.
Bahkan sempat direviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyatakan prosedur penunjukan sesuai pedoman pengadaan Pertamina.
Hukum seharusnya berfungsi sebagai tools of justice, alat untuk menegakkan keadilan, bukan berubah menjadi tools of politics demi memperoleh dukungan masyarakat.
HARGA Pertamax mengalami penurunan. Hal itu diumumkan oleh PT Pertamina (Persero) terkait harga bahan bakar minyak (BBM) di beberapa wilayah Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved