Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ATURAN wajib menggunakan masker sebagai persyaratan menggunakan angkutan umum belum dihilangkan begitu saja meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut oleh Presiden Joko Widodo.
Pada angkutan KRL Jabodetabek misalnya, Manajer Humas PT KAI Commuter Leza Arlan menuturkan pengguna masih diwajibkan menggunakan masker.
PT KAI Commuter masih berpatokan pada aturan dari Menteri Perhubungan. Pihaknya masih menunggu aturan terbaru dari pemerintah pusat untuk memperoleh petunjuk soal protokol kesehatan.
"Belum ada informasinya, masih menunggu Surat Edaran Menteri terkait peraturan bertransportasi. Jadi saat ini masih menggunakan aturan yang existing," kata Leza saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (30/12).
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Corporate Secretary Head Division PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo.
Pria yang akrab disapa Ahmad mengungkapkan penumpang MRT Jakarta masih diwajibkan bermasker.
Baca juga: Cegah Konvoi Malam Tahun Baru, Akses Masuk Jakarta bakal Disekat
MRT Jakarta masih menunggu aturan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk aturan lebih lanjut usai PPKM dicabut.
"Mohon ditunggu. Kami masih berkoordinasi dengan Dishub terlebih dahulu," tuturnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pencabutan kebijakan PPKM. Namun Jokowi tetap mewanti-wanti agar tetap waspada.
"Maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM. Yang tertuang dalam instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022," ujar Jokowi dalam jumpa pers, Jumat (30/12).
Jokowi mengatakan tak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat terkait Corona. Tak ada lagi pembatasan pergerakan masyarakat. (OL-4)
Karena dibatasi oleh PPKM, Robert meminta tiap pemainnya melanjutkan latihan individu yang sudah dimulai pada awal bulan ini.
Namun, PSSI belum menentukan kembali soal lokasi series pertama pascapenundaan kompetisi Liga 1. PSSI menyebut series 1 akan dimulai di zona hijau.
Argo menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) apakah ada klausul untuk pelaksanaan Liga dan memungkinkan diadakannya kompetisi
Pihaknya pun mengingatkan kepada para pendukung agar tak membuat acara yang melanggar kebijakan PPKM yang bisa berdampak negatif pada tim kesayangan mereka.
Sejak pandemi covid-19 melanda dunia, banyak negara sudah melakukan berbagai bentuk lockdown atau pembatasan kegiatan masyarakat dalam berbagai tingkatannya.
Penguatan Kebijakan PPKM dengan Penerapan Skala Mikro
Ekonomi pariwisata Asia Tenggara akan menjadi penerima manfaat utama dari pencabutan larangan perjalanan Tiongkok karena mereka telah menghindari tes Covid-19.
Manajemen Garuda beralasan bahwa pemakaian masker sebagai bentuk tanggung jawab kesehatan bersama, termasuk penumpang dan kru pesawat.
KAI masih menunggu surat edaran dari Kemenhub, dengan tetap menerapkan aturan wajib masker. Jika terdapat perubahan aturan, KAI segera melakukan sosialisasi.
Hingga saat ini, Pelni masih menunggu instruksi dari pemerintah terkait syarat perjalanan. Meningat, belum lama ini pemerintah mencabut kebijakan PPKM.
Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama menyarankan lima hal yang perlu dilakukan Pemerintah usai mencabut kebijakan PPKM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved