Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA korban gagal bayar Fikasa Group mengeluhkan penanganan kasusnya di kepolisian. Sebab, sejak awal dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Maret 2021, hingga kini kasusnya tak juga naik ke penyidikan.
"Apakah sesulit ini mencari keadilan di Indonesia?" ujar korban inisial Y kepada wartawan, kemarin.
Korban dalam hal ini antara lain Y, EE, TA dan VF. Dalam laporan bernomor: LP/1740/III/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, Tanggal 31 Maret 2021 itu, pihak yang dilaporkan adalah Elly Salim, Christian Salim dan Mariani. Mereka dianggap bertanggung jawab atas kerugian yang diderita para korban yang mencapai total Rp5,7 miliar lebih.
Y menjelaskan, kasus bermula saat Fikasa Group melalui Mariani selaku Kepala Cabang dari PT Inti Fikasa Sekuritas yang merupakan bagian dari unit usaha Fikasa Group, melakukan promosi dan penawaran investasi dalam bentuk penjualan dan pembelian instrumen efek seperti simpanan dalam jangka waktu tertentu.
Bahwa untuk melancarkan kegiatan usahanya, lanjut EE, korban lainnya, Fikasa Group menjual surat-surat hutang dengan dua perusahaan yaitu PT. Wahana Bersama Nusantara dan PT Tiara Global Propertindo kepada nasabah atau masyarakat dengan imbalan hasil berupa bunga tetap dalam jangka waktu tempo yang relatif pendek/short term.
Atas bujuk rayu dan informasi yang diberikan tersebut, kata EE, akhirnya para korban melakukan investasi di Fikasa Group sekitar pertengahan tahun 2017 sampai terjadinya gagal bayar sekitar bulan Maret dan April tahun 2020.
Pada bulan Maret 2021 melalui penasihat hukumnya, kata EE, para korban melakukan pelaporan terhadap para pimpinan Fikasa Group di Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana menghimpun dana dari masyarakat tanpa izin yang menimbulkan kerugian materi kepada banyak korban.
Kasus ini awalnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Belakangan dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau pada Agustus 2022, dengan alasan tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polda Riau.
Terkini, pada 14 November 2022, diberitahukan bahwa penanganan kasus ini dialihkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Hal ini diinformasikan dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) yang dikeluarkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Hingga November 2022, kasus tersebut tak pernah naik ke tahap penyidikan, masih terus penyelidikan. Kondisi ini dinilai janggal, sebab pelapor lain di kasus dengan terlapor yang sama, bahkan sudah sampai tingkat pengadilan di Mahkamah Agung (MA).
"Sedangkan pelapor lain atas nama Archenius Napitupulu bisa jalan sampai ke proses penolakan kasasi pihak terdakwa oleh majelis hakim," kata TA, korban lainnya.
Pihaknya berharap, pada akhirnya penanganan kasus ini bisa tuntas atau bisa disidangkan. Bukan malah sebaliknya jalan di tempat. "Terkesan sulit mencari keadilan di negara ini. Seperti kutipan Bang Hotman (Hotman Paris Hutapea)di-podcast sekarang bukan lagi mencari keadilan, tetapi mengais keadilan," tandas VF, yang juga korban. (OL-13)
Baca Juga: Korban Investasi Cabut Laporan
Harga emas dunia diperkirakan menguat moderat pada Kamis (26/2) didorong sentimen safe haven dan ketidakpastian global, dengan support di kisaran 5.180–5.200 dolar AS per troy ounce.
Simak prediksi harga emas Antam Rabu 25 Februari 2026. Waspada potensi koreksi harga usai pecah rekor Rp3,06 juta akibat aksi ambil untung di pasar global.
PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) menegaskan posisinya sebagai pionir inovasi teknologi di industri pasar modal Indonesia melalui peluncuran versi terbaru LADI.
Harga emas Antam diperkirakan akan kembali menguat pada perdagangan Selasa, 24 Februari 2026, setelah lonjakan Rp16.000 pada Senin. F
Investigasi turut melibatkan Self-Regulatory Organizations (SRO) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Prediksi harga emas Senin 23 Februari 2026 diperkirakan masih dalam tren positif. Simak faktor dolar AS, suku bunga, dan sentimen global yang memengaruhi pasar.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan TransJakarta di Swadarma. Gubernur Pramono Anung sebut faktor human error dan jam kerja sopir.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Bidpropam Polda Metro Jaya turun tangan selidiki dugaan penganiayaan tiga petugas SPBU di Cipinang. Pelaku diduga oknum yang catut nama Jenderal saat paksa isi BBM subsidi.
Kasus penganiayaan petugas SPBU Cipinang menambah daftar panjang arogansi oknum aparat. Pelaku sempat ancam bunuh dan catut nama Kapolda.
Terungkap! Polisi sebut sopir tertidur jadi penyebab tabrakan 'adu banteng' dua bus Transjakarta di Koridor 13 Swadarma. Simak kronologi, jumlah korban terbaru, dan kondisi terkini di sini
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved