Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Polisi Lakukan Olah TKP Kasus KDRT Lestu Kejora

Khoerun Nadif Rahmat
03/10/2022 16:27
Polisi Lakukan Olah TKP Kasus KDRT Lestu Kejora
Kekerasan Dalam Rumah Tangga(ilustrasi)

POLRES Metro Jakarta Selatan gelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di rumah Lesti Kejora Jalan Gaharu 3, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (3/10).

"Kelanjutan proses saudari L, kami hari ini melakukan olah TKP di lokasi kejadian," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma kepada awak media, Senin (3/10).

Nurma juga menjelaskan, Rizky Billar sebagai terduga dalam kasus KDRT sekaligus suami dari Lesti diwajibkan hadir dalam olah TKP.

"Jadi hari ini kami selaku penyidik melakukan olah TKP jadi wajib. Karena kami mencari barang bukti di lokasi pidana," tutur Nurma.

Terkait kasus KDRT Lesti, pihak kepolisian telah memeriksa terhadap dua orang saksi.

"Sebagai saksi korban kita juga memeriksa sudah 2 orang," ucap Nurma.

Baca juga: KPI: Langkah Lesti Kejora Laporkan KDRT jadi Edukasi bagi Masyarakat

Nurma juga mengatakan pihaknya merencanakan panggilan terhadap Rizky Billar pada Kamis (6/10).

"Kemudian nanti hari Kamis jam 1 kita menjadwalkan untuk yang diduga melakukan tindak pidana ke Polres Jaksel," pungkas Nurma.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya