Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PEMPROV DKI Jakarta telah mencabut izin perusahaan PT KCN. Sebelumnya, perusahaan tersebut memiliki usaha bongkar muat batu bara di Pelabuhan Marunda.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan meskipun izin sudah dicabut, PT KCN tetap harus menjalankan sanksi paksaan pemerintah yang dijatuhkan sebelum sanksi pencabutan izin diberikan.
"Walaupun izin itu dicabut, bukan berarti kewajiban mereka mengelola lingkungan itu berhenti," kata Asep di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
Baca juga : DLH DKI Selidiki Sumber Debu Hitam Cemari Rumah Warga Marunda
Dalam sanksi paksaan pemerintah, lanjut Asep, terdapat serangkaian langkah-langkah perbaikan lingkungan yang harus dilakukan oleh KCN guna memulihkan kembali lingkungan di sekitar kawasan Pelabuhan Marunda serta guna mengurangi polusi udara yang terjadi.
"Jadi ada 30 sekian yang memang menjadi kewajiban, kalau dilihat dari izin yang dicabut, harus dilakukan oleh PT KCN," tukas Asep.
Adapun usaha-usaha yang melibatkan batu bara masih ada di Jakarta dan berpotensi untuk menimbulkan polusi udara seperti halnya dengan PT KCN. Namun, Asep menegaskan, pihaknya akan berupaya agar semua usaha tersebut dapat mematuhi dokumen lingkungan yang disyaratkan dalam perizinan usaha mereka.
"Iya, kalau di Jakarta sendiri kami upayakan industri-industri di pelabuhan, terutama KCN itu, diharapkan lebih mengelola lingkungannya lebih baik," tegasnya.
Sebelumnya, PT KCN mendapatkan sanksi paksaan pemerintah dari Pemprov DKI Jakarta karena dianggap melanggar ketentuan dokumen lingkungan dalam perizinan mereka yang di antaranya adalah menimbulkan polusi udara. Karena dianggap lalai menjalankan sanksi tersebut, Pemprov DKI pun mencabut izin usaha KCN. (Put/OL-09)
PERUSAHAAN yang mampu membangun merek kuat yang berakar pada kekuatan karyawan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggannya.
PELAPOR khusus PBB meminta negara-negara memutus semua hubungan perdagangan dan keuangan dengan Israel. Pasalnya, hubungan itu disebutnya sebagai ekonomi genosida.
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menghadapi pembatalan mendadak saat dijadwalkan menyampaikan pidato publik di Bern, Swiss.
Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese, dalam laporannya menyebut sedikitnya 48 perusahaan yang diduga membantu operasi militer dan sistem pendudukan Israel.
SEGERA atasi tantangan struktural yang dihadapi perempuan agar mampu berperan aktif dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
PERUSAHAAN didorong terus menjalankan strategi PR digital yang adaptif, efektif, dan berdampak bagi kemajuan bisnis maupun masyarakat luas.
Fiktif positif diberlakukan sebagai terobosan reformasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan perizinan.
HIMPUNAN Kawasan Industri Indonesia (HKI) menegaskan perlunya langkah konkret untuk memperkuat ekosistem investasi kawasan industri di tengah target ambisius pemerintah
Dalam upaya mendukung kemudahan berusaha dan memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Paguyuban UMKM Kabupaten Karimun merilis Buku Panduan Pelayanan dan Perizinan UMKM
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta secara resmi memberikan izin fasilitas Toko Bebas Bea (TBB) kepada PT YTS Segar Indo Makmur.
Guna memudahkan nelayan mengurus Perizinan Usaha Perikanan Tangkap, untuk itu Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka gerai perizinan.
Data center dan kecerdasan buatan (AI) kini menjadi peluang besar, tidak hanya dalam mendorong ekonomi digital, tetapi juga dalam menarik dan mempertahankan SDM unggul di dalam negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved