Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV DKI Jakarta telah mencabut izin perusahaan PT KCN. Sebelumnya, perusahaan tersebut memiliki usaha bongkar muat batu bara di Pelabuhan Marunda.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan meskipun izin sudah dicabut, PT KCN tetap harus menjalankan sanksi paksaan pemerintah yang dijatuhkan sebelum sanksi pencabutan izin diberikan.
"Walaupun izin itu dicabut, bukan berarti kewajiban mereka mengelola lingkungan itu berhenti," kata Asep di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
Baca juga : DLH DKI Selidiki Sumber Debu Hitam Cemari Rumah Warga Marunda
Dalam sanksi paksaan pemerintah, lanjut Asep, terdapat serangkaian langkah-langkah perbaikan lingkungan yang harus dilakukan oleh KCN guna memulihkan kembali lingkungan di sekitar kawasan Pelabuhan Marunda serta guna mengurangi polusi udara yang terjadi.
"Jadi ada 30 sekian yang memang menjadi kewajiban, kalau dilihat dari izin yang dicabut, harus dilakukan oleh PT KCN," tukas Asep.
Adapun usaha-usaha yang melibatkan batu bara masih ada di Jakarta dan berpotensi untuk menimbulkan polusi udara seperti halnya dengan PT KCN. Namun, Asep menegaskan, pihaknya akan berupaya agar semua usaha tersebut dapat mematuhi dokumen lingkungan yang disyaratkan dalam perizinan usaha mereka.
"Iya, kalau di Jakarta sendiri kami upayakan industri-industri di pelabuhan, terutama KCN itu, diharapkan lebih mengelola lingkungannya lebih baik," tegasnya.
Sebelumnya, PT KCN mendapatkan sanksi paksaan pemerintah dari Pemprov DKI Jakarta karena dianggap melanggar ketentuan dokumen lingkungan dalam perizinan mereka yang di antaranya adalah menimbulkan polusi udara. Karena dianggap lalai menjalankan sanksi tersebut, Pemprov DKI pun mencabut izin usaha KCN. (Put/OL-09)
DALAM rangka memperkuat penetrasi pasar dan memaksimalkan potensi pembiayaan di wilayah Jawa Barat, PT Shinhan Indo Finance (SIF) mengoptimalkan kembali operasional Kantor Cabang Bandung.
Dalam rancangan awal, kewajiban ini akan menyasar perusahaan dengan skala besar, yakni yang memiliki jumlah karyawan minimal 2.000 orang.
Melalui sistem Unified User, hambatan administrasi dalam proses rekrutmen diminimalisir.
MEREK perawatan kulit asal Korea Selatan, Innisfree, menutup seluruh gerai fisiknya di Indonesia. Perusahaan tetap melayani konsumen melalui penguatan kanal digital dan retailer resmi.
Terdapat 1.236 perusahaan industri yang menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan siap mulai berproduksi untuk pertama kali pada 2026.
PERUSAHAAN harus mampu menjalankan dua mesin secara paralel yaitu menjaga bisnis inti tetap optimal sambil terus melakukan langkah-langkah inovasi terobosan.
Banyaknya peraturan yang tumpang tindih, proses perizinan yang berlapis, serta perubahan kebijakan yang terlalu sering telah menjadi penghambat nyata bagi investasi di Indonesia.
INDUSTRI aesthetic berkembang pesat dalam satu dekade terakhir, seiring meningkatnya permintaan layanan kecantikan dan kesehatan berbasis teknologi.
Daftar 7 kepala daerah di Indonesia yang kasus korupsinya menyeret anggota keluarga. Lengkap dengan tahun, relasi keluarga, dan ringkasan kasus.
REI mengungkapkan bahwa 306 proyek properti yang memiliki total nilai investasi mencapai Rp34,5 triliun kini terhenti akibat persoalan perizinan lintas kementerian.
SEKTOR usaha ultramikro, mikro, kecil dan menengah (UMKM) membutuhkan ekosistem yang sehat agar bisa naik kelas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
PT Pertamina (Persero) memperkenalkan inovasi digital terbaru dalam pengelolaan perizinan melalui penerapan berbasis teknologi geospasial ArcGIS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved