Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengesahkan Peraturan Gubernur No 31 tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi DKI Jakarta. Pergub tersebut disahkan guna menjalankan amanat pemerintah pusat melalui UU No 11 tahun 2021 tentang Cipta Lapangan Kerja atau UU Omnibus Law di mana aturan tata ruang daerah yang semula berbentuk peraturan daerah direvisi dan diganti dalam bentuk peraturan kepala daerah.
Melalui aturan tersebut, Anies mengungkapkan targetnya agar Jakarta di masa depan dapat memiliki RTH sebanyak 30,9% dari total luas wilayah daratannya.
"Ke depannya kita ingin meningkatkan RTH dari 12,1% saat ini menjadi 30,9%," kata Anies dalam agenda sosialisasi Pergub 31/2022 di Balai Kota, Rabu (21/9).
Salah satu langkah yang telah dijalankan Pemprov DKI untuk menambah luasan RTH adalah dengan membebaskan PBB bagi lahan milik warga yang bersedia diubah menjadi RTH.
Selain itu, melalui pergub ini, ia juga mendorong adanya insentif sehingga berbagai RTH yang dapat disediakan oleh pihak swasta.
Anies juga menargetkan luas RTH dapat bertambah sebagai salah satu dampak positif dari didorongnya kebijakan pembangunan kawasan berorientasi transit atau transit oriented development (TOD) di Jakarta.
"Dengan banyaknya TOD kita harap nanti akan memberikan kelonggaran di wilayah lain," tuturnya.
Kebijakan TOD sendiri mengizinkan swasta membangun bangunan multifungsi (mix-used) di kawasan integrasi transportasi seperti stasiun maupun terminal. Anies melalui pergub tersebut mengizinkan swasta membangun gedung tinggi di kawasan TOD dengan berbagai tujuan yakni perkantoran, retail, kesehatan, hingga hunian.
Di sisi lain, Anies juga ingin agar RTH kini tak hanya dipandang sebatas hamparan hijau seperti taman tetapi juga dalam bentuk ruang seperti vertical garden. (OL-12)
GERAKAN penghijauan berskala nasional akan resmi dimulai dari Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
PT Pertamina memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 dengan menggelar program penghijauan berskala besar.
Sinar Mas Land menanam 160 pohon peneduh, meliputi pohon glodogan tiang, tabebuya kuning, dan flamboyan di sepanjang satu kilometer Jalan Raya Desa Cicayur, Kabupaten Tangerang.
Citra satelit menunjukkan Bumi lebih hijau sejak 1980-an, namun studi terbaru mengungkap paradoks penghijauan global.
MEMPERINGATI HUT ke-80 RI warga Desa Buntu, Wonosobo, Jawa Tengah, merayakan dengan cara berbeda. Alih-alih hanya menggelar pesta rakyat.
Penghijauan merupakan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved