Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
KASUS adu tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan menewaskan Brigadir Yosua (J) dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Kasus itu sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
"Karena di Polda Metro Jaya penyidik-penyidiknya mungkin lebih berpengalaman," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7).
Dedi mengatakan alasan lainnya, yakni sarana dan prasarana Polda Metro Jaya lebih lengkap dibanding Polres Metro Jakarta Selatan. Namun penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tetap membantu penyidik Polda Metro Jaya.
"Untuk bergabung dan mendapat asistensi dari penyidik Bareskrim dalam rangka pembuktian secara ilmiah," ujar jenderal bintang dua itu.
Selain itu, tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) serta Laboratorium Forensik (Labfor) Polri bakal diterjunkan. Termasuk keterangan dari saksi ahli.
"Dalam rangka penguatan alat bukti yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya," papar Dedi.
Baca juga: Adik Brigadir J Hutabarat Dimutasi, Keluarga Angkat Bicara
Kasus dugaan pelecehan dan pengancaman yang menyeret Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) terhadap istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terus berproses. Saat ini kasus telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Sudah (naik ke tahap penyidikan) sesuai yang disampaikan Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo)," ucap Dedi.
Kasus itu sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Penarikan kasus ke Polda Metro Jaya untuk membuat penyelidikan lebih komprehensif.(OL-5)
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved