Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Ini Alasan Kasus Brigadir J Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Theofilus Ifan S
19/7/2022 22:27
Ini Alasan Kasus Brigadir J Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Adu tembak(ilustrasi)

KASUS adu tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan menewaskan Brigadir Yosua (J) dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Kasus itu sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

"Karena di Polda Metro Jaya penyidik-penyidiknya mungkin lebih berpengalaman," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7).

Dedi mengatakan alasan lainnya, yakni sarana dan prasarana Polda Metro Jaya lebih lengkap dibanding Polres Metro Jakarta Selatan. Namun penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tetap membantu penyidik Polda Metro Jaya.

"Untuk bergabung dan mendapat asistensi dari penyidik Bareskrim dalam rangka pembuktian secara ilmiah," ujar jenderal bintang dua itu.

Selain itu, tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) serta Laboratorium Forensik (Labfor) Polri bakal diterjunkan. Termasuk keterangan dari saksi ahli.

"Dalam rangka penguatan alat bukti yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya," papar Dedi.

Baca juga: Adik Brigadir J Hutabarat Dimutasi, Keluarga Angkat Bicara

Kasus dugaan pelecehan dan pengancaman yang menyeret Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) terhadap istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terus berproses. Saat ini kasus telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Sudah (naik ke tahap penyidikan) sesuai yang disampaikan Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo)," ucap Dedi.

Kasus itu sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Penarikan kasus ke Polda Metro Jaya untuk membuat penyelidikan lebih komprehensif.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya