Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
USAI insiden baku tembak antarpolisi di rumah dinas Kadiv Propam, adik almarhum Brigadir Yosua (J), Bripda LL Hutabarat dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut mutasi ini untuk mendekatkan LL dengan keluarga.
Kabar Bripda LL dipindahtugaskan ini turut dibenarkan oleh ayahanda, Samuel Hutabarat. Namun pihak keluarga menegaskan kepindahan LL atau akrab disapa Reza ini bukan karena ada kaitannya dengan kasus yang saat ini dialami mendiang kakaknya.
"Memang terkait kepindahan adiknya almarhum, Reza, sudah sejak tahun lalu kami mengusulkan itu. Jadi bukan karena ada persoalan saat ini sehingga dia dimutasi," terang Samuel di kediamannya, Selasa (19/7/2022).
Ia menjelaskan keinginan agar Bripda LL dipindahtugaskan ke Jambi sudah diutarakan kepada kakaknya, Bripda J. Samuel meminta agar sang adik bisa lebih dekat dengan kedua orang tuanya di Jambi.
"Kami minta diusullah Bang agar adik pindah ke Jambi, karena Bapak dan Mama sudah makin menua. Permintaan itu saya usulkan sejak Desember 2021, namun permohonan itu tak kunjung jadi," tutur Samuel.
Sebelumnya, informasi mutasi Hutabarat pertama kali diungkapkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak. Mutasi disebut sudah terjadi beberapa hari lalu. Namun, sejauh ini belum diketahui pasti wilayah penugasan Bripda LL di Polda Jambi.
“Informasinya seperti itu (dimutasi ke Polda Jambi),” kata Martin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 18 Juli 2022. (Ren/A-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved