Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Besok, Rutan Kota Depok Mulai Buka Kunjungan Tatap Muka

Kisar Rajaguguk
11/7/2022 15:16
Besok, Rutan Kota Depok Mulai Buka Kunjungan Tatap Muka
Ribuan Napi dan titipan tahanan berjemur di lapangan Rutan Cilodong, Kota Depok lawan Civid-19 Rabu (1/4).(Ist)

RUMAH tahanan Kota Depok membuka kembali kunjungan layanan tatap muka setelah dua tahun ditiadakan karena pandemi covid-19.

Kepala rumah tahanan (Rutan) Kota Depok Andi Gunawan mengatakan pihaknya membuka layanan kunjungan tatap muka terbatas kepada seluruh tahanan atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) mulai besok (12/7).

Baca juga: Medina Zein Minta Maaf Sebelum Diperiksa Sebagai Tersangka

"Kami telah melakukan sosialisasi kepada warga tahanan dan warga binaan bawa Selasa mulai membuka jam besuk tatap muka bagi keluarga yang ingin mengunjungi tahanan dan warga binaan di Rutan ini," katanya, Senin (11/7).

Ia mengatakan kepada seluruh tahanan dan warga binaan sudah yamemberikan penjelasan kunjungan tatap muka ini sifatnya terbatas." Setiap warga binaan dan tahanan harus menjaga ketertiban dan keamanan," kata Andi.

Ia menjelaskan, setiap ruangan akan dilakukan pengecekan oleh petugas. Misalnya ruang layanan kunjungan hingga fasilitas penunjang yang tersedia. Untuk memastikan sarana pendukung layanan kunjungan tatap muka berfungsi dengan optimal.

”Kami juga melakukan pengecekan sarana dan prasarana lainnya yang ada di area Rutan mulai dari dapur, klinik, blok hunian, ruang sentra komunikasi digital hingga ruang kerja pegawai,” ucapnya.

Diharapkan ketika jam kunjungan dibuka nanti seluruh sarana dan prasarana layanan sudah lebih baik. Ditegaskan juga untuk protokol kesehatan tetap diperhatikan.

”Selama pandemi tahun 3020 silam kita menutup kunjungan tatap muka demi kesehatan dan keselamatan WBP dalam rutan,” tegasnya.

Dirinya meminta warga binaan dan tahanan menginformasikan kepada keluarga masing-masing terkait aturan tersebut.

Andi menambahkan, layanan kunjungan terbatas ini memiliki persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap pengunjung yang akan membesuk keluarganya.

“Setiap pengunjung wajib membawa KTP bahwa pengunjung merupakan keluarga inti dari warga binaan, mengingat ini adalah kunjungan terbatas," paparnya menegaskan (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya