Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
HOLYWINGS menyampaikan permintaan maaf terkait promosi minuman keras (miras) gratis bagi nama Muhammad dan Maria yang memancing polemik di tengah masyarakat.
Co-founder Holywings Group Ivan Tanjaya mengatakan pihaknya tidak sengaja melakukan promosi minuman beralkohol menggunakan nama “MUHAMMAD” & “MARIA” yang diunggah melalui akun media sosial @holywingsindonesia & @holywingsbar pada tanggal 22 juni 2022.
"Holywings Indonesia dengan ketulusan yang mendalam meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan dan ketidaksengajaan promosi minuman beralkohol menggunakan nama “MUHAMMAD” & “MARIA”," kata Ivan, melalui keterangannya, Jumat (24/6).
Baca juga : Holywings Dituntut Rp35,5 Triliun oleh Pemuda Islam - Kristen
Ivan mengatakan buntut promosi tersebut, 3 orang dari tim promosi Holywings Indonesia telah menjalani pemeriksaan 1x24 jam pada Kamis (23/6) di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia mengatakan Holywings Indonesia tidak memiliki maksud untuk menutup-nutupi kasus ini atau melindungi oknum yang terlibat. "Kami akan tetap melanjuti kejadian ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Indonesia," katanya.
"Sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia akibat kelalaian kami, izinkan kami untuk bisa memperbaiki kesalahan kami dan menjadi lebih baik lagi," ujarnya.
Baca juga : Holywings Dituntut Rp35,5 Triliun oleh Pemuda Islam - Kristen
(OL-6)
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga disekap selama dua hari oleh empat orang pelaku di sebuah kamar penginapan
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Pemberantasan miras atau mihol merupakan upaya mencegah terjadinya hal-hal negatif di kalangan masyarakat
Pihaknya mengintensifkan razia hingga tingkat polsek untuk mencegah peredaran miras ilegal
FSGI menilai hal itu merupakan kebijakan instan, tidak menyentuh akar masalah, dan berpotensi tidak berdampak jangka panjang dalam perubahan perilaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved