Headline
Lashing kendaraan di atas kapal sudah diatur oleh pemerintah.
Lashing kendaraan di atas kapal sudah diatur oleh pemerintah.
SEORANG pria di Bekasi bernama Wahyu Suhada, 35, nekat memalsukan kematian untuk mendapatkan uang asuransi sebesar Rp 15 Miliar. Dia merangkai skenario kematian palsunya bersama tiga orang rekannya, DS, 25, AS, 35 dan AM, 37.
Mereka membuat cerita seolah Wahyu tewas usai terlibat ditabrak mobil Fortuner saat mengendarai sepeda motor Kawasaki KLB bernopol F 6058 FHB bersama AM.
Lalu, diskenariokan Wahyu terpental dan hilang di Kalimalang, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada Sabtu 4 Juni 2022 lalu. Sementara, AM terpental namun berada di pinggir kali.
Tidak lama kemudian, dua orang rekannya yaitu AS dan DS mendatangi lokasi. Setelah itu mereka menolong AM dan melaporakan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kemudian, salah satu saksi menyebut nomor polisi sebuah kendaraan yang diduga menabrak Wahyu dan AM.
Akhirnya, polisi melakukan pemeriksaan pada nomor polisi yang disebutkan. Setelah dicek, ternyata tidak ada nomor polisi dengan jenis kendaraan yang disebut para saksi.
Baca juga: Meski Korban belum Lapor, Polsek Cipayung Selidiki Kasus Ekshibisionisme
Saat meminta keterangan lebih lanjut, ternyata diketahui bahwa para saksi berkomplot dengan Wahyu dan AM. Polisi pun menangkap AS, DS dan AM.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pengejaran kepada Wahyu yang merupakan aktor utama kejahatan tersebut.
Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Awang Parikesit, mengatakan, pihaknya kini telah menangkap seluruh tersangka. Tepatnya, usai Wahyu menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada Kamis 9 Juni 2022.
"Jadi semuanya sudah dapat kita amankan," katanya di Mapolsek Cikarang Pusat, Jumat 10 Juni 2022.
Awang menyatakan bahwa Wahyu dan tiga rekannya melakukan hal itu lantaran ingin mengklaim uang asuransi sebesar Rp 15 miliar. Karena, Wahyu mendaftarkan diri ke empat polis asuransi yaitu Asuransi Astra Life, Allianz, Mega Life dan FWB.
"Rekayasa tersebut adalah untuk mencairkan klaim asuransi di mana nilai total apabila ini berhasil mereka perkirakan mencapai Rp 15 Miliar," ujarnya.
Dia menerangkan, Wahyu mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena merugi hingga Rp 2,8 M lantaran berinvestasi dengan membeli coin EDCCash. Sementara, saat ini pimpinan perusahaan tersebut telah ditangkap.
Wahyu bersama tiga rekannya terancam dijerat Pasal 220 KUHP tentang membuat laporan palsu dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan.(OL-4)
Selanjutnya, Dukcapil kembali menerima surat keterangan kematian sebanyak 43 orang jemaah haji dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah.
DUKCAPIL Kementerian Dalam Negeri memfasilitasi penerbitan dokumen kependudukan (Akta Kematian) jemaah haji yang wafat saat melaksanakan ibadah haji di tanah suci.
ANGKA kematian ibu dan anak di Kabupaten Ende, NTT mengalami penurunan signifikan dalam tiga tahun terakhir ini.
Selain akta kematian, Kemendagri juga menyerahkan dokumen kependudukan berupa KK dan KTP elektronik terbaru kepada keluarga korban.
PT Jasaraharja Putera menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunda penerapan ketentuan pembagian biaya atau co-payment dalam produk asuransi kesehatan.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mendorong masyarakat untuk mempertimbangkan pengelolaan risiko di masa depan dengan menggunakan instrumen keuangan berbentuk asuransi.
Kinerja unggul dan daya saing perusahaan dalam industri asuransi umum nasional.
Public liability Insurance atau Asuransi Tanggung Gugat merupakan bentuk perlindungan penting bagi sektor jasa, khususnya di area publik seperti parkir.
OJK mendorong adanya pembagian beban atau cost sharing antara perusahaan asuransi dengan peserta melalui skema copayment.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved