Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DPO Otak Pelaku Laka Lantas Palsu di Bekasi Menyerahkan Diri

Rudi Kurniawansyah
10/6/2022 10:25
DPO Otak Pelaku Laka Lantas Palsu di Bekasi Menyerahkan Diri
Kapolrestro Bekasi Komisaris Besar (Kombes) Gidion Arif Setyawan, Jumat (10/6).(dok.Polresta Bekasi)

WAHYU Sahada alias WS alias W yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengaduan palsu atau rekayasa laka lantas di Kalimalang, Bekasi menyerahkan diri ke polisi.

Tersangka W yang selama berstatus buron bersembunyi di Bogor, merupakan otak pelaku kasus rekayasa laka lantas bermotifkan klaim asuransi jiwa atau kematian.  "Saudara Wahyu sudah bisa diamankan dan dalam kondisi sehat dan baik,” kata Kapolrestro Bekasi Komisaris Besar (Kombes) Gidion Arif Setyawan, Jumat (10/6).

Ia menjelaskan, dengan penyerahan diri W dalam keadaan hidup dan sehat maka dapat diyakinkan bahwa tidak benar terjadi peristiwa laka lantas yang menyebabkan orang hilang dan meninggal di Kalimalang, Bekasi.

"Jadi yang pertama kita meyakinkan bahwa tidak ada peristiwa orang yang meninggal di Kalimalang, pada saat itu,” ujarnya.

Ia menerangkan, tersangka W berinisiatif menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Sehingga secara resmi status DPO atau buron tersangka W telah dicabut.

"Sekarang ada di Polsek Cikarang Pusat dan dalam proses pemeriksaan. Dengan demikian saya nyatakan status DPO dicabut," jelasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Pusat menyatakan rekayasa dan pengaduan palsu terhadap kasus tabrak lari dan orang hilang yang tercebur ke Kalimalang persisnya di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kampung Tegal Danas, Desa Hegar Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 04.30 WIB, Sabtu (4/6) lalu. Polisi bersama tim SAR sempat disibukkan untuk melakukan pencarian terkait pengaduan palsu tersebut.

Terdapat sebanyak 5 pelaku yaitu D.S alias D ditetapkan tersangka, A.R.I alias A sebagai tersangka, A.M alias M sebagai tersangka, T.S alias T sebagai saksi. Kemudian otak pelaku W.S alias W berstatus tersangka dan buron. W melakukan aksi itu lantaran terlilit hutang sebesar Rp3 miliar.

Kelimanya lalu berkomplot untuk merekayasa terjadinya tabrak lari laka lantas yang mengakibatkan korban hilang tercebur di irigasi Kalimalang dengan maksud mendapatkan klaim asuransi jiwa atau kematian.

Kapolsek Cikarang Pusat Ajun Komisaris (AK) Awang Parikesit mengatakan terbongkarnya kasus rekayasa dan pengaduan palsu itu atas pengakuan dari para pelaku. Polisi akhirnya melakukan pengembangan lantaran adanya berbagai macam keganjilan dalam pengaduan kasus tabrak lagi dan pencarian orang hilang yang hanyut tercebur di Kalimalang itu.

"Sabtu (4/6), laporan pengaduan tabrak lari masuk ke kita dan ditindaklanjuti dengan pencarian korban hilang. Namun kita lakukan pengembangan lagi karena ditemukan keganjilan. Akhirnya pada Minggu (5/6) malam, para pelaku mengaku tabrak lari dan orang hilang itu hanya rekayasa untuk mendapatkan klaim asuransi jiwa atau kematian," jelasnya.(OL-13)

Baca Juga: Resmikan Jakarta Fair Kemayoran 2022, Anies Berharap Percepat Kebangkitan Ekonomi



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya