Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Terbakar Amarah, Istri Habisi Selingkuhan Suaminya Dengan Keji

Hilda Julaika
16/5/2022 12:45
Terbakar Amarah, Istri Habisi Selingkuhan Suaminya Dengan Keji
Ilustrasi pembunuhan(dok.mi)

UNIT Reskrim Polsek Cengkareng Jakarta Barat bersama Satreskrim Polres Bekasi Kota, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korbannya seorang wanita, yang diketahui bernama Dini Nurdiani (26) warga Cengkareng, Jakarta Barat.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan pelaku yang merupakan seorang wanita yang diketahui berinisial NU (36),

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku pembunuhan berencana. Pelaku merupakan istri dari suami yang selingkuh dengan korban.

"Motif pelaku melakukan pembunuhan keji tersebut karena cemburu," ujar Ardie, kemarin.

Jenazah Dini ditemukan tewas di semak-semak wilayah Citra Green Cibubur, Kranggan Bekasi.

Menurut pengakuan tersangka, kata Ardhie, NU nekat menghabisi korban lantaran terbakar amarah karena mengetahui pesan whatsapp dari korbaan ke ponsel suaminya yang mempertanyakan kapan suaminya menceraikan pelaku.

"Membaca pesan seperti itu, tersangka NU langsung naik pitam, dan merencanakan pembunuhan tersebut,” ujar Ardhie.

Kemudian, tersangka NU, berpura-pura menjadi suaminya dalam membalas pesan singkat itu. Singkat cerita, masih dalm penyamaran menjadi suaminya, NU kemudian mengajak korban untuk buka puasa bersama.

Saat itu, NU menyamar sebagai keponakan suaminya. Kemudian, tersangka pun menjemput korban di Halte Garuda Taman Mini. "Jadi tersangka berpura-pura sebagai utusan suaminya atau selingkuhan korban. Ia berpura-pura sebagai keponakan dari selingkuhannya,” ungkapnya.

Sebelum menjemput korban, tersangka lebih dulu mempersiapkan alat-alat untuk menghabisi korban. Mulai dari kunci ingris, gunting rumput hingga pakaian salin.

Sesampainya di lokasi yang dinilai jauh dari keramaian, tersangka menghentikan laju kendaraannya. Ia berdalih bahwa selingkuhan korban bakal menemuinya di lokasi tersebut.

Korban pun mengiyakan. Kemudian menunggu. Saat itu tersangka juga sempat menawari korban untuk minum. Kemudian tersangka membeli minum, sembari memastikan keadaan sekitar benar-benar aman. Tidak ada orang yang melintas.

Saat korban lengah tersangka pun langsung membunuh korban dengan alat-alat yang sebelumnya telah disiapkan. “Melihat korban sudah tidak bernyawa kemudian tersangka menyeretnya ke dalam parit kecil yang tidak jauh dari lokasi,” kata Ardhie.

Melihat baju yang dikenakan tersangka berlumur darah, pelaku mengganti pakaiannya dengan pakaian yang telah disiapkan. Kemudian tersangka membuang barang bukti tersebut tidak jauh dari lokasi kejadian.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam dikenakan pasal 340 Jo 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara. (OL-13)

Baca Juga: Gencarkan Angkutan Umum Listrik, Anies Gandeng Bloomberg New Energy Finance



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya