Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOPERASI Metropolitan PT Telkom Indonesia disomasi karyawan tetapnya lantaran diduga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Tanpa ada surat peringatan sebelumnya, keputusan PHK hanya diinformasikan pimpinan perusahaan lewat Whattsapp Grup karyawan.
"PHK sepihak ini membuat saya sebagai karyawan tidak mendapatkan hak
pesangon sesuai perundangan yang berlaku, karena itu saya melakukan
somasi dan upaya hukum akan saya lakukan serta melaporkannya ke Sudin
Tenaga Kerja Pemprov DKI untuk meminta bantuan proses mediasi bipartit," kata Rahadian Pasha, korban PHK sepihak, Jumat (13/5).
Selain ke Sudin Tenaga Kerja, Rahadian juga akan mengajukan permohonan bantuan hukum dari LBH Jakarta perihal kasusnya.
Selain PHK sepihak, dirinya juga menyesalkan tindakan pimpinan Koperasi
PT Telkom Indonesia (TLKM) yang menginformasikan keputusan PHK tersebut
lewat Whatssapp Grup karyawan. Tidak dengan cara-cara yang sesuai aturan perusahaan.
Rahadian sudah meminta waktu bertemu pimpinan Koperasi Metropolitan Telkom Indonesia (TLKM) untuk meminta klarifikasi tapi tidak pernah dijawab.
"Masa kerja saya 13 tahun mengabdi pada Koperasi PT Telkom dengan
kondite baik. Tiba-tiba menjelang bulan ramadan, saya malah di-PHK sepihak dan tidak bisa meminta penjelasan sampai saat ini," kata
Rahadian.
Menindaklanjuti laporan dari karyawan Koperasi PT Telkom Indonesia tersebut, Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Pusat Pemprov DKI Fidiyah Rokhim telah elayangkan surat pemanggilan kepada pimpinan perusahaan Koperasi Metropolitan PT Telkom Indonesia (TLKM) bernomor 1115/-1.835.3 tertanggal 28 April 2022.
Surat pemanggilan tersebut ditujukan kepada Pimpinan Koperasi PT Telkom Indonesia (TLKM) Radian Sigit Dwiananto untuk melakukan Klarifikasi Bipartit pada Selasa (17/5) kepada Plt Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Kesja Nilza. (N-2)
Telkom memastikan layanan Indihome dan Telkomsel kembali normal setelah gangguan nasional. Simak penjelasan resmi dan kronologinya di sini.
Gangguan internet Indihome dan sinyal Telkomsel dikeluhkan pengguna di Papua, Jawa, Kalimantan, hingga Bekasi. Koneksi tidak stabil mengganggu aktivitas warga dan pelaku usaha.
Tim yang terdiri dari dosen dan mahasiswa ini mengembangkan prototipe produk menggunakan metode SCAMPER.
Kebutuhan masyarakat terhadap akses internet kini setara dengan kebutuhan pokok, namun kenyataannya layanan tersebut masih belum dapat dinikmati secara merata.
Program Stunting Action Hub dari Telkom Indonesia meraih IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia 2025 berkat kontribusinya dalam pencegahan stunting melalui teknologi digital
Telkomsat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Space42 PLC untuk menjajaki peluang kerja sama dalam pengembangan layanan konektivitas satelit di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved