Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyerahkan hasil penyelidikan dan penanganan kasus ekspor minyak goreng ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok oleh PT Amin Market Jaya (AMJ).
Hal itu lantaran Korps Adhyaksa tak menemui unsur tindak pidana korupsi dalam kasus ini.
Kepala Seksi Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ashari Syam mengemukakan, penyidik tak menemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT AMJ.
Ashari menuturkan proses ekspor minyak goreng yang dilakukan PT AMJ merupakan peristiwa tindak pidana kepabeanan.
“Penanganan pada tahap penyidikan, tidak menjadi kewenangan penyidikan Kejaksaan,” ujar Ashari, Selasa (5/4).
Dalam gelar perkara, tim penyelidik menemukan fakta bahwa sejak Juli 2021-Desember 2021 PT AMJ berhasil mengekspor minyak goreng merek Bimoli dengan berbagai ukuran sebanyak 13.211 karton ke perusahaan AMin Blessing Limited di Hongkong.
Baca juga : Jadwal Perjalanan Ditambah, Layanan Operasional KRL Jabodetabek Kini Sampai Pukul 24.00 WIB
Pada praktiknya, PT AMJ diduga telah memalsukan data ekspor minyak goreng yang tertuang dalam Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dari Juni 2021- Desember 2021.
Padahal, dalam dokumen minyak goreng ditulis dengan lebel jenis barang Vegetabelsoil dengan kode 1515.20. Namun, PT AMJ mengubah dengan jenis barang Vegetables (sayuran).
“Atas dugaan pemalsuan data isian dalam lembar PEB tersebut menyebabkan PT AMJ dapat menghindari pengenaan bea keluar dan pungutan sawit yang harusnya disetorkan PT AMJ ke kas negara,” ungkap Ashari.
Dari temuan itu, PT AMJ diduga melanggar Pasal 82 ayat 6 Juncto Pasal 102 A huruf b Juncto Pasal 103 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
“Dengan begitu maka penanganan hukum sejalnjutnya menjadi tanggung jawab penyidik kepabeanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Ashari. (OL-7)
Pada 2025 (angka sementara) produksi kakao berada di kisaran 616 ribu ton, dan pada 2026 diproyeksikan naik menjadi 635 ribu ton dengan luas areal mencapai 1,38 juta hektare.
Mendes PDT Yandri Susanto, yang hadir langsung melepas keberangkatan kontainer ekspor tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah konkret sektor swasta dalam membina desa.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Pada kuartal IV 2025, industri tekstil dan produk tekstil tercatat tumbuh 4,37 persen secara tahunan di tengah tekanan global dan perlambatan permintaan di sejumlah negara tujuan ekspor.
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
Holding Perkebunan PTPN III melalui subholding PTPN IV PalmCo memastikan kesiapan pasokan minyak goreng nasional guna menjaga stabilitas harga selama Ramadan dan jelang Lebaran.
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan stok pangan nasional surplus dan aman hingga Idulfitri 2026.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Harga Minyakita di tingkat konsumen telah ditetapkan dan wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha. Harga Minyakita di tingkat konsumen yakni Rp15.700 per liter.
Harga kebutuhan pokok yang dijual di gerakan pangan murah seperti minyak goreng, Rp19 ribu per liter, gula pasir Rp18 ribu per kilogram, tepung Rp10 ribu per kilogram.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved