Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Potensi Pergerakan Tanah di Jakarta, Pengamat: Perlu Diperkuat Turap Penahan Tanah

Hilda Julaika
04/4/2022 18:10
Potensi Pergerakan Tanah di Jakarta, Pengamat: Perlu Diperkuat Turap Penahan Tanah
Ilustrasi pergerakan tanah(ANTARA FOTO/ Muhammad Bagus Khoirunas)

FENOMENA tanah bergerak berpotensi terjadi di dua wilayah di Jakarta. Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, dua wilayah tersebut yakni Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Pengamat tata kota Nirwono Joga menyampaikan prakiraan lokasi potensi terjadinya pergerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG.

“Dari hasil diperoleh lokasi-lokasi di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang rawan pergeseran tanah. Yang perlu dipantau adalah lokasi-lokasi seperti lereng dengan kemiringan curam, tebing/lereng jalan, tebing bantaran sungai,” kata Nirwono kepada Media Indonesia, Senin (4/4).

Pasalnya, jika terjadi curah hujan di atas normal akan membuat lapisan tanah tidak keras dan menjadi bergerak/bergeser. Kemudian, apabila hal ini terjadi di lokasi-lokasi rawan yang sudah dijelaskan di atas akan menyebabkan longsor.

“Oleh karena itu lokasi-lokasi tersebut harus diperkuat turap/dinding penahan tanahnya, bebas dari bangunan rumah dan permukiman (direlokasi) untuk menghindari korban jika terjadi longsor,” jelasnya.

Baca juga: Rumah Rusak akibat Pergerakan Tanah di Kabupaten Sukabumi Bertambah

Sebelumnya, BPBD menyampaikan peringatan dini potensi pergerakan tanah melalui akun Instagram resmi BPBD DKI Jakarta @bpbddijakarta.

"Menurut informasi dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi), beberapa daerah di Provinsi DKI Jakarta berada di Zona Menengah," tulis BPBD DKI Jakarta, seperti dikutip Senin (4/4).

Dua wilayah yang berpotensi terjadi pergerakan tanah yakni, wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

"Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan," rinci BPBD DKI.

Sedangkan Jakarta Timur meliputi wilayah Kecamatan Kramat Jati dan Pasar Rebo.

BPBD DKI menjelaskan, gerakan tanah terjadi bila curah hujan yang turun di wilayah tersebut berada di atas normal.

"Untuk itu, kepada Lurah, Camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal," tutur BPBD.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya