Headline

Putusan MK harus jadi panduan dalam revisi UU Pemilu.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

PDAM Tirta Asasta Depok Berganti Jadi PT Tirta Asasta

Kisar Rajaguguk
30/3/2022 11:34
PDAM Tirta Asasta Depok Berganti Jadi PT Tirta Asasta
Ilustrasi . Fasilitas air layak minum(Dok. MI/ BARY FATHAHILAH)

PERUSAHAAN Daerah Air Minum Tirta Asasta (PDAM-TA) Kota Depok berganti menjadi PT Tirta Asasta (PT-TA). Pergantian nomenklatur PDAM- TA itu menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Hal itu juga menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama Pelaporan dan Evaluasi BUMD serta menindaklanjuti Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007.

"Terhitung 2022 pada Maret ini nomenklatur PDAM-TA berganti jadi perseroan terbatas. Bernama PT-TA " kata Direktur Utama PT-TA Kota Depok Olik Mohammad Holik, saat dikonfirmasi, Rabu (30/3).

Sejurus perihal ini, beber dia, jajaran dewan direksi, dewan pengawas serta seluruh Pegawai PDAM-TA dikukuhkan menjadi dewan direksi, dewan pengawas, dan pegawai PT-TA. Pengukuhan ini merupakan keharusan mengingat nomenklatur yang telah berubah.

Olik berharap masyarakat, khususnya pelanggan PDAM-TA juga mengubah panggilan terhadap perusahaan air minum bersih tersebut. " Yakni dari PDAM-TA menjadi PT-TA Kota Depok."

Aturan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, terang dia adalah turunan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Ini menjadi dasar hukum baru bagi BUMD.

Berdasarkan aturan ini, bentuk BUMD ada dua, yaitu perusahaan umum daerah dan perseroan daerah. "Dengan aturan ini, maka PDAM-TA bermetamorfosis menjadi PT-TA," kata Olik.

Olik menyampaikan ke depan pihaknya akan lebih fokus kepada peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat, yang antara lain penyediaan air siap minum dari keran konsumen serta menambah pelanggan baru.

"Target kami ke depan adalah meningkatkan kualitas dan kuantitas. Menambah titik air siap minum dari keran di tempat-tempat strategis serta juga menambah pelanggan baru."

Diketahui, PDAM-TA sebelum berganti nama jadi PT-TA berhasil membukukan laba berdasarkan hasil audit oleh Kantor Akuntan Publik Independen Bambang Sudaryono tahun 2021 sebesar Rp10,88 miliar. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya